Anak Dijual ke Pedalaman Jambi
Mijak Tampung Benarkan Seorang Warga SAD Terlibat Sindikat Perdagangan Anak
Tokoh SAD Merangin membenarkan kabar oknum warga SAD terlibat sindikat perdagangan anak yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tokoh Suku Anak Dalam (SAD) Merangin, Mijak Tampung, mengonfirmasi kabar keterlibatan seorang warga SAD dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPO).
Ia menyebut kabar tersebut diketahuinya melalui pemberitaan.
Dia mengatakan oknum itu informasinya diamankan oleh Polda Metro Jaya.
“Kalau tidak salah informasinya diamankan di Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dihubungi Tribunjambi.com melalui telepon seluler, Minggu (8/2/2026).
Terkait perkembangan status hukum warga SAD tersebut, Mijak menyebut belum menerima kabar terbaru.
“Sepertinya masih ditahan, karena yang tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPO) yang beroperasi dari Jakarta hingga pedalaman Jambi.
Dugaan sementara, seorang warga SAD Jambi terlibat dalam jaringan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait mengenai perkembangan kasus itu. (*)
Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Jaringan Perdagangan Orang Lintas Provinsi Hingga ke Pedalaman Jambi
Meaningful
Suku Anak Dalam (SAD)
pedalaman Jambi
perdagangan anak
Tribunjambi.com
Mijak Tampung
Polda Metro Jaya
| 8 Fakta Balita Jakarta Dijual ke Pedalaman Merangin, Ibu Kandung Banderol 17,5 Juta |
|
|---|
| Anak dari Jakarta Barat Ditemukan di Wilayah SAD Merangin, Penjemputan Dramatis |
|
|---|
| Kronologi Dinsos Merangin Selamatkan Anak yang Dibawa Oknum SAD |
|
|---|
| Awal Mula Terungkapnya Ibu Jual Anak Kandung Ditemukan di Pedalaman Sumatra |
|
|---|
| Ibu di Jakarta Jual Balita ke Jambi Demi Ponsel dan Salon, Terancam 15 Tahun Bui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-anak-anak-disiksa-pelecehan-seksual.jpg)