Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rudapaksa di Jambi

Nasib Bripda Samson dan Bripda Nabil Dipecat dari Polisi, Terbukti Rudapaksa Remaja di Jambi

Terbukti lakukan rudapaksa pada remaja 18 tahun, 2 polisi di Jambi dipecat oleh Polda Jambi usai sidang etik pada Jumat (6/2/2026).

Tayang:
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
POLISI DIPECAT - Bripda Samson dan Bripda Nabil, dua polisi di Jambi yang dipecat, bersama Indra dan Cristian digiring di Polda Jambi, Jumat (6/2/2026) malam. Mereka berempat merupakan tersangka pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi secara beramai-ramai. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terbukti lakukan rudapaksa pada remaja 18 tahun, 2 polisi di Jambi dipecat oleh Kepolisian Daerah atau Polda Jambi.

Pemecatan dilakukan setelah dilakukan siang kode etik pada Jumat (6/2/2026) sejak pagi hingga malam.

Usai sidang etik, polisi di Jambi tersebut bernama Bripda Samson (SA) dan Bripda Nabil (NI).

Akibat perbuatan dua polisi tersebuit, Polri meminta maaf kepada publik.

POLISI DIPECAT - Dua polisi di Jambi, Bripda Samson (SA) dan Bripda Nabil (NI), tersangka pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi, resmi dipecat kepolisian. Sanksi tersebut merupakan hasil sidang etik yang digelar secara tertutup lebih dari 12 jam di Polda Jambi pada Jumat (6/2/2026) malam.
POLISI DIPECAT - Dua polisi di Jambi, Bripda Samson (SA) dan Bripda Nabil (NI), tersangka pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi, resmi dipecat kepolisian. Sanksi tersebut merupakan hasil sidang etik yang digelar secara tertutup lebih dari 12 jam di Polda Jambi pada Jumat (6/2/2026) malam. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

Kasus Pemerkosaan 

Bripda Samson, Bripda Nabil, bersama Indra dan Cristian, merupakan tersangka pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi.

Pemerkosaan itu dilakukan di Kota Jambi, di dua titik lokasi yang berbeda.

Selain mereka berdua, ada dua warga sipil yang juga jadi tersangka kasus pemerkosaan ini.

Bertugas di Tempat Berbeda

Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, kedua polisi yang dipecat itu berpangkat Bripda.

Samson merupakan polisi berpangkat brigadir dua yang bertugas di Polres Tanjab Timur, dan Nabil juga berpangkat brigadir dua yang bertugas di Polda Jambi.

Baca juga: Tamat Sudah Karir 2 Polisi di Jambi, Dipecat Usai Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat: Pemerkosaan

Baca juga: Tol Jambi–Rengat Segera Dibangun, Lampung ke Pekanbaru Via Jambi-Sumsel Cukup 12 Jam

Terbukti Pelanggaran Berat

Samson dan Nabil resmi mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari (PTDH) kepolisian.

Dalam sidang, Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Samson dan Nabil dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kasus pemerkosaan perempuan 18 tahun di Kota Jambi.

Mereka berdua melakukan pemerkosaan beramai-ramai bersama dua warga Kota Jambi bernama Indra dan Cristian yang juga tersangka.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved