Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rudapaksa di Jambi

Korban Rudapaksa 4 Pria di Jambi Akan Bersaksi, Dua Polisi Segera Disidang Etik

Tim kuasa hukum telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Propam terkait pelaksanaan sidang etik tersebut.

Tayang:
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Ilustrasi/Rian Kurnia
ILUSTRASI - Empat pria menjadi tersangka perkara pemerkosaaan terhadap seorang perempuan di Jambi, dua di antaranya merupakan polisi. Kini keempatnya ditahan, dan dua anggota polisi bakal disidang etik. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Korban kasus pemerkosaan yang melibatkan dua anggota polisi di Jambi akan memberikan kesaksian atas peristiwa yang ia alami.

Perkara ini menimpa perempuan berusia 18 tahun dan sejauh ini menyeret empat nama sebagai tersangka.

Empat nama tersebut terdiri dari dua anggota polisi dan dua warga sipil.

Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret polisi dan warga sipil di Kota Jambi ini masih terus berproses.

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi.

Selain penanganan pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi juga akan menggelar sidang etik terhadap dua anggota polisi yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Kuasa hukum korban, Putra Tambunan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Propam terkait pelaksanaan sidang etik tersebut.

“Benar, kami sudah dihubungi oleh Penyidik Propam Polda Jambi. Dua oknum tersebut akan segera menjalani sidang etik.

"Kami diminta menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi,” ujar Putra Tambunan, Kamis (5/2).

Putra menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolda Jambi yang memproses kasus ini melalui mekanisme etik.

Namun, ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Menurut dia, berdasarkan keterangan korban, terdapat indikasi kuat bahwa sejumlah orang lain--yang juga disebut sebagai polisi---di lokasi kejadian, diduga melakukan pembiaran.

“Diduga ada oknum polisi lainnya yang terlibat selain dua oknum yang sudah ditetapkan tersangka. Kami berharap ada tindakan yang tegas dan jujur,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kejelasan status hukum beberapa anggota polisi lain yang disebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden berlangsung.

“Kami mendesak agar seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa secara intensif.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved