Rudapaksa di Jambi
Polda Jambi Dampingi Psikologis Keluarga Korban Rudapaksa
Polda Jambi memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga perempuan korban rudapaksa.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jambi memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga perempuan 18 tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh empat orang laki-laki.
Dua dari empat pelaku tersebut diketahui merupakan polisi, sedangkan dua lainnya warga sipil.
Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko, mengatakan pendampingan diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga pascaperistiwa.
“Pendampingan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sore kemarin,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan pendampingan dilakukan untuk memantau dampak dari trauma yang dirasakan oleh korban dan keluarganya.
“Sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi situasi sulit ini,” kata Handoko.
Handoko menambahkan pendampingan psikologis akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan dan kondisi keluarga korban.
“Tim psikologi kami akan terus melakukan asesmen dan pendampingan secara berkala. Fokus kami adalah membantu memulihkan kondisi psikis keluarga korban agar dapat melalui masa sulit ini dengan dukungan yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan, selain proses hukum, pihaknya juga memberikan perlindungan serta pemulihan kepada korban.
“Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi perhatian luas masyarakat," kata Erlan.
"Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Komitmen Polda Jambi jelas, proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani)
Baca juga: Pemkab Tebo Gelar Operasi Pasar Elpiji 3 Kilogram, Atasi Kelangkaan Jelang Ramadan
| Kritik Tajam Hotman Paris Lihat 3 Polisi Jambi Bantu Angkat Korban Pemerkosaan |
|
|---|
| Penasihat Hukum Endus Kejanggalan Rekonstruksi Pemerkosaan Remaja di Jambi |
|
|---|
| Rudapaksa terhadap Perempuan di Jambi Tetap Terjadi meski Sudah Ada yang Tegur |
|
|---|
| Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Jambi, Terungkap Peran 3 Polisi yang Hanya Disanksi Etik |
|
|---|
| Terungkap di Rekonstruksi, Ada Unsur Perencanaan pada Kasus Rudapaksa Remaja di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Korban-rudapaksa-4.jpg)