Korupsi PT PAL Jambi
Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Jambi
Komisaris Utama PT PAL, Bengawan Kamto, dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Tipikor Jambi pada Senin (2/2/2026) mendatang.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
Ringkasan Berita:Sidang perdana Bengawan Kamto dalam kasus korupsi PT PAL senilai Rp105 miliar digelar Senin (2/2/2026) di PN Tipikor Jambi.Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan, dengan majelis hakim dipimpin Annisa Brigdestriana.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp105 miliar dengan modus fasilitas kredit investasi dan modal kerja dari Bank BNI kepada PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) memasuki tahap baru.
Komisaris Utama PT PAL, Bengawan Kamto, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jambi pada Senin (2/2/2026) mendatang.
Bengawan Kamto adalah seorang pengusaha ternama di Jambi yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi sejak pertengahan 2025.
Bengawan Kamto diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana kredit modal kerja senilai Rp 105 miliar yang menyebabkan kerugian negara.
Berkas perkaranya telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Januari 2026.
Humas PN Jambi, Otto Edwin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas pelimpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan siap melaksanakan persidangan.
“Terdakwa Bengawan Kamto dijadwalkan mengikuti sidang pada Senin, 2 Februari 2026,” ujarnya.
Pada sidang perdana tersebut, kata Otto, agenda yang akan dilaksanakan adalah pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Bengawan Kamto.
Ia menambahkan bahwa Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini masih akan dipimpin oleh Hakim Annisa Brigdestriana.
Sebelumnya, mantan Senior Relationship Manager PT BNI SKM Palembang, Rais Gunawan, telah lebih dulu menjalani persidangan dan divonis Majelis Hakim dengan hukuman lima tahun penjara serta denda sebesar Rp200 juta.
Baca juga: Orang Kaya di Jambi Bengawan Kamto Duduk di Depan Kursi Depan Hakim Tipikor Jambi
| Kejati Jambi akan ke Lokasi Terkait Dugaan Penguasaan Pabrik PT PAL oleh PT MMJ |
|
|---|
| Bengawan Kamto Ditahan Lagi di Lapas, Dugaan Korupsi PT PAL yang Rugikan Negara Rp105 M |
|
|---|
| Pabrik Sawit PT PAL Dioperasikan PT MMJ padahal Masih Disita Kejati Jambi |
|
|---|
| Kasus Korupsi Rp105 M PT PAL Jambi Lanjut ke MA, Pengusaha Serangan Jantung |
|
|---|
| JPU Ajukan Kasasi Putusan Banding 3 Terdakwa Kasus Korupsi PT PAL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Penyidik-Kejati-Jambi-menahan-Bengawan-Kamto-satu-di-antara-orang-terkaya-di-Jambi.jpg)