Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Truk Bawa 12,3 Ton BBM Ilegal dari Sumsel ke Bungo Disetop di Jambi Luar Kota

Sebanyak 12.300 liter atau setara 12,3 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga berasal dari aktivitas ilegal itu diamankan aparat kepolisian

Tayang: | Diperbarui:
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
BARANG BUKTI - Satu unit truk yang menjadi barang bukti yang digunakan untuk mengangkut 12,3 ton BBM ilegal terparkir di Mapolda Jambi, Rabu (28/1) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga orang yang sedang berada di kabin truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8123 IU dihentikan.

Muatan mereka diperiksa. Isinya, sekitar 12,3 ton bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal yang rencananya mereka bawa ke Kabupaten Bungo.

Sebanyak 12.300 liter atau setara 12,3 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga berasal dari aktivitas ilegal itu diamankan aparat kepolisian pada Rabu (21/1/2026).

BBM tersebut diduga akan dikirim ke Kabupaten Bungo untuk dipasarkan.

Selain mengamankan barang bukti berupa minyak, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini dilakukan di ruas Jalan Jambi–Muara Bulian, tepatnya di Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Penindakan dilakukan setelah petugas memperoleh laporan terkait adanya kendaraan yang mengangkut BBM ilegal dari wilayah Sumatera Selatan menuju Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan hingga menemukan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8123 IU melintas di lokasi.

Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sekitar 10 tedmon dan 11 drum plastik yang berisi minyak tanah hasil olahan.

"Total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 12.300 liter atau 12,3 ton BBM ilegal yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bungo untuk diperjualbelikan," ujarnya pada Kamis (29/1).

Ia menjelaskan, tiga orang yang berada di dalam kendaraan turut diamankan, yakni pengemudi utama, sopir cadangan, serta kernet.

"Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) yang berperan sebagai kernet.

"Ketiganya mengakui mengangkut minyak tanah olahan yang berasal dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.

Menurutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jambi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved