Guru SMK di Tanjabtim Dikeroyok
UPTD PPA Jambi Periksa Kondisi Psikologis Siswa LF
Siswa LF (16) menjalani pemeriksaan psikologis di UPTED Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berinisial LF (16) menjalani pemeriksaan psikologis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).
Pelaporan ini bermula dari siswa LF mengalami dugaan penganiayaan berupa penamparan oleh seorang guru bernama Agus saat sedang berada di dalam kelas.
Saat LF berteriak meminta teman-temannya diam karena suasana kelas yang bising, namun tindakan tersebut membuat Agus yang sedang melintas merasa tersinggung.
Guru tersebut kemudian masuk ke ruang kelas dan langsung menampar LF setelah ia mengaku sebagai orang yang berteriak, yang memicu keributan fisik di sekolah hingga berujung pada pelaporan ke Polda Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengatakan pemeriksaan psikologis ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban sekaligus memastikan kesiapan psikologis LF dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
“LF diperiksa sebagai anak korban. Untuk kondisi sementara, psikologisnya dalam keadaan cukup baik, tidak dalam kondisi terpuruk,” ujar Asi.
Meski demikian, Asi mengungkapkan terdapat dampak psikologis yang masih dirasakan oleh LF, salah satunya gangguan tidur. Hal tersebut menjadi perhatian tim pendamping untuk memastikan pemulihan kondisi korban berjalan optimal.
“Yang mempengaruhi kondisinya saat ini seperti susah tidur. Ini akan terus kami pantau,” jelasnya.
Asi menambahkan, LF dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan psikologis lanjutan guna mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait kondisi kejiwaannya. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Unit PPA Polda Jambi sebagai bagian dari kelengkapan penanganan perkara.
“Pemeriksaan ini tidak hanya sekali. Akan ada pemeriksaan lanjutan dan hasilnya kami koordinasikan dengan PPA Polda Jambi,” katanya.
Hingga saat ini, UPTD PPA Provinsi Jambi mencatat baru satu korban yang secara resmi melapor dan mendapatkan pendampingan terkait kasus tersebut.
“Sampai sekarang baru satu korban yang membuat laporan ke kami,” pungkas Asi.
UPTD PPA Provinsi Jambi memastikan akan terus memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban sesuai dengan ketentuan perlindungan anak, demi menjaga kesehatan mental serta hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.
Baca juga: Al Haris Apresiasi Peran BI Jambi dalam Menjaga Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
| Kasus Siswa dan Guru SMK di Tanjabtim, Kuasa Hukum: Mediasi Gagal |
|
|---|
| Mediasi Gagal, Penasehat Hukum Siswa LF akan Datangi Polda Jambi |
|
|---|
| Disdik Provinsi Jambi Mediasi Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjab Timur |
|
|---|
| Disdik Jambi Pastikan Semua Pihak Hadiri Mediasi Pada Kamis Mendatang |
|
|---|
| Kali Kedua Guru Agus tak Hadir Mediasi meski Siswa SMK Tanjabtim Sudah Datang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Siswa-LF-16-dan-kuasa.jpg)