Tragedi PETI di Sarolangun
Di Balik Kematian 8 Orang di Tambang Emas Ilegal Sarolangun
Delapan penambang emas ilegal tertimpa reruntuhan tanah tebing yang sedang digali seusai hujan deras.
Ringkasan Berita:
- Tambang emas ilegal
- Lokasi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung , Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun
- Tebing runtuh menimpa penambang ilegal
- Korban 12 orang (8 meninggal, 4 luka-luka)
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung , Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, memakan korban jiwa.
Kali ini, delapan penambang emas ilegal tertimpa reruntuhan tanah tebing yang sedang digali pada Selasa (20/1/2026) sore, seusai hujan deras.
Mereka meninggal dunia, tak sempat menyelamatkan diri.
Informasi yang dihimpun Tribun Jambi, peristiwa terjadi sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu, para penambang emas ilegal sedang beraktivitas mendulang, atau biasa disebut warga setempat sebagai kegiatan "nebeng" di dasar lubang galian.
Tak terlihat tanda-tanda gerakan tanah. Tiba-tiba, tebing curam yang sedang ditambang itu longsor, hingga langsung mengubur para pekerja di bawahnya.
Para penambang emas ilegal itu tak bisa apa-apa.
Orang-orang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Limun.
Tak berapa lama, Wakapolsek Limun Ipda Lunardi dan personel meluncur ke lokasi, lalu mengamankan area.
"Petugas memastikan telah terjadi longsor di area tambang emas tanpa izin. Korban telah berhasil dievakuasi," ujarnya, Rabu (21/1/2026).
8 Orang Terkubur Hidup-hidup
Berdasarkan data yang dihimpun polisi dan warga setempat, hingga Rabu pagi (21/1), ada delapan orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal di lokasi, dan empat luka-luka.
Delapan korban meninggal sudah dievakuasi, lalu dibawa ke rumah duka masing-masing.
Para pekerja PETI yang meninggal berasal dari desa-desa di sekitar wilayah Kabupaten Sarolangun.
Mereka bernama Kandar (40), Tabri (46), Sila (22) yang merupakan warga Dusun Mengkadai. Oto (40) warga Desa Mensao, Iril (50) warga Desa Lubuk Sayak, Shirun (35) warga Desa Pulau Pandan. Dua korban tewas lainnya saat ini masih proses identifikasi.
| 8 Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal, Idrus Pemilik Lahan di Sarolangun Dituntut 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Pemilik PETI di Sarolangun yang Longsor dan Tewaskan 8 Orang Dituntut 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| 12 Nyawa Terenggut PETI di Sarolangun Awal Tahun Ini sementara Pemilik Kabur |
|
|---|
| Identitas 4 Pekerja Tambang Emas Ilegal yang Tewas di Sarolangun |
|
|---|
| 2 Warga Sumsel dan 1 Warga Bengkulu Tewas Dalam Tragedi Tambang Emas Ilegal Sarolangun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polisi-mendatangi-lokasi-penambangan-emas-tanpa-izin-PETI.jpg)