Senin, 20 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Nasional

Kabar Baik Pemerintah Perpanjang Penyaluran Beras SPHP, Di Jambi Harganya Rp 60 ribu

Pemerintah memperpanjang penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
PalmCo Lampaui Target Penyaluran Beras SPHP, Kontribusi BUMN Perkebunan dalam Menjaga Harga Pangan.Pemerintah memperpanjang penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026. 

TRIBUNJAMBI.COM -Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.

Perpanjangan penyaluran SPHP sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan distribusi beras di masa transisi awal tahun.

Perpanjangan penyaluran SPHP dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras di tingkat konsumen tetap terjaga setelah pergantian tahun anggaran.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edhy menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Perum Bulog, pemerintah pusat dan daerah, serta Satgas Pangan Polri.

Koordinasi tersebut bertujuan agar sisa target penyaluran SPHP beras tahun 2025 dapat terus dilaksanakan tanpa terhambat batas waktu tahun anggaran.

Sarwo Edhy menjelaskan bahwa sisa target SPHP beras 2025 yang masih dapat disalurkan mencapai sekitar 697,1 ribu ton.

Penyaluran lanjutan SPHP beras 2025 dilakukan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Skema RPATA diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025 dan digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas hingga akhir tahun anggaran.

Melalui skema tersebut, kegiatan penyaluran beras SPHP tetap dapat berjalan melewati batas tahun anggaran tanpa mengubah ketentuan yang berlaku.

Bapanas menyatakan bahwa SPHP beras tetap menjadi salah satu instrumen stabilisasi harga dan pasokan beras secara nasional.

Untuk pelaksanaan SPHP beras tahun 2026, pemerintah menargetkan program dapat mulai berjalan pada 1 Februari 2026.

Sarwo Edhy menyebutkan bahwa pengendalian harga beras tetap menjadi perhatian utama pemerintah seiring ketersediaan stok beras nasional yang mencukupi.

Melalui program SPHP, masyarakat dapat memperoleh beras dengan kualitas terjaga sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Di Jambi, beras SPHP dijual dengan harga Rp 60 ribu per kemasan 5 kilogram.

Sementara itu, di jaringan ritel modern atau minimarket, harga beras SPHP tercatat sebesar Rp 65 ribu per 5 kilogram.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved