Korupsi PT PAL Jambi
Breaking News Putusan Rais Gunawan, Korupsi PT PAL Rp105 Miliar di Jambi
Rais Gunawan tampak duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kemeja putih berlengan pendek.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang pembacaan putusan kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) untuk terdakwa Rais Gunawan, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Kamis (8/1/2026)siang.
Rais Gunawan tampak duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kemeja putih berlengan pendek.
Selama jalannya persidangan, terdakwa yang diketahui menjabat sebagai Senior Relationship Manager PT BNI SKM Palembang itu terlihat tenang.
Sesekali Rais Gunawan menundukkan kepala, menatap ke arah meja sidang, tanpa banyak menunjukkan ekspresi.
Suasana ruang sidang terpantau lengang. Hanya segelintir orang yang hadir terdiri dari keluarga dan beberapa pengunjung sidang.
Majelis hakim memasuki ruang sidang dan langsung membuka persidangan dengan agenda pembacaan putusan.
Selama hakim membacakan surat putusan, Rais tetap duduk di kursinya mendengarkan dengan seksama.
Sebelumnya dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Rais Gunawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan subsidair Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Atas perbuatannya tersebut, JPU menuntut Rais Gunawan dengan pidana penjara selama 3 tahun serta pidana denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
Sidang pembacaan putusan ini menjadi penentu nasib hukum Rais Gunawan, setelah rangkaian proses persidangan yang telah berlangsung.
Sampai dengan berita ini ditayangkan, sidang putusan terhadap terdakwa Rais Gunawan masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jambi. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Jaksa Tuntut Eks Petinggi Bank 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT PAL
Baca juga: Rupanya Jule Naksir Sudah Lama, Isu Dekat dengan Jefri Nichol Dibongkar Fans, Ternyata dari 2021
PT PAL
Rais Gunawan
PT Prosympac Agro Lestari
korupsi kredit investasi
korupsi
Jambi
TribunBreakingNews
| Daftar Vonis 3 Terdakwa Korupsi PT PAL di Jambi, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa |
|
|---|
| Hakim Berbeda Pendapat dalam Putusan Korupsi PT PAL Jambi, Rais Gunawan Divonis 5 Tahun |
|
|---|
| Rais Gunawan Divonis Hakim 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta, Kasus PT PAL Jambi |
|
|---|
| Putusan Korupsi PT PAL Rp105 Miliar di Jambi Hari Ini, Ini Berat Tuntutan Jaksa Sebelumnya |
|
|---|
| 2 Tersangka Korupsi PT PAL Rugikan Negara Rp105 M Dilimpahkan ke Kejari Jambi, 3 Terdakwa Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sidang-pembacaan-putusan-kasus-korupsi-kredit-investasi-dan-modal-kerja-PT-PAL.jpg)