Senin, 8 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Populer Hari Ini

Top 7 Jambi, Ramalan Hard Gumay s/d Mobil Hitam Buang Sampah

Sejumlah peristiwa menarik dan menyita perhatian pembaca mewarnai pemberitaan Tribun Jambi, Senin (5/1/2026).

Tayang:
Editor: asto s
Tribunjambi.com/Herupitra
Top 7 Jambi, Ramalan Hard Gumay s/d Mobil Hitam Buang Sampah 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Harga cabai rawit di Pasar Kramat Tinggi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi, masih tinggi pasca Tahun Baru 2026, Minggu (4/1/2026).

Cabai rawit dari Jawa kini dijual hingga Rp110.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit lokal berada di harga Rp85.000 per kilogram.

Informasi dari pedagang lonjakan harga tersebut telah berlangsung sekira dua bulan terakhir. 

Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya terbatasnya pasokan cabai dari daerah penghasil, belum masuknya masa panen, serta terganggunya distribusi akibat libur panjang akhir tahun.


Baca Selengkapnya

Jembatan Air Hitam Rusak Parah, Bupati Muaro Jambi Pastikan Dibangun Permanen 2026

 

Kondisi Jembatan Air Hitam di Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, sudah sangat memprihatinkan dan dinilai berbahaya, terutama karena sering dilintasi kendaraan bermuatan berat.
Kondisi Jembatan Air Hitam di Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, sudah sangat memprihatinkan dan dinilai berbahaya, terutama karena sering dilintasi kendaraan bermuatan berat.(Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Jembatan Air Hitam Desa Kebun IX Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi memprihatinkan Kondisinya sudah rusak parah.

Mendapatkan laporan itu, Bupati Muaro Jambi,  Dr Bambang Bayu Suseno langsung meninjau lokasi jembatan tersebut. 

Disana BBS berjanji akan membangun jembatan tersebut. Menurut BBS, jembatan ini akan dibangun pada tahun 2026 ini.

“Jembatan ini sangat vital bagi aktivitas masyarakat. Tahun ini kita upayakan dibangun jembatan permanen,” kata BBS.


Baca Selengkapnya

M Syaputra Divonis 14 Tahun Penjara, Kasus Ajakan Hubungan Sesama Jenis hingga Meninggal Dunia

 

Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap korban MA, dengan hukuman penjara selama 14 tahun.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap korban MA, dengan hukuman penjara selama 14 tahun.(Tribunjambi.com/Sopianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pengadilan Negeri (PN) Tebo menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa M Syaputra Karokaro.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved