Berita Muaro Jambi
Sepanjang 2025, Polres Muaro Jambi Tangani 512 Tindak Pidana
Sepanjang 2025, Polres Muaro Jambi menangani 514 kasus tindak pidana dari berbagai jenis, dengan 348 perkara berhasil diselesaikan.
Ringkasan Berita:Ratusan kasus ditangani:Sepanjang tahun 2025, Polres Muaro Jambi menangani 514 kasus tindak pidana dari berbagai jenis, dengan 348 perkara berhasil diselesaikan. Pidana umum mendominasi, terutama kasus pencurian dan penggelapan.Polres Muaro Jambi mengungkap 77 kasus narkoba dengan 77 tersangka serta menyita barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi. Selain itu, dua kasus korupsi berhasil diungkap dengan kerugian negara mencapai Rp650 juta.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sepanjang tahun 2025 ini, Polres Muaro Jambi telah menangani setidaknya 514 kasus tindak pidana . Kasus tersebut meliputi berbagai tindak pidana, seperti pidana umum, Tipidter, Tipidter, Narkoba dan lain sebagainya.
Jumlah itu diungkapkan oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan saat ekspos akhir tahun di Mapolres Muaro Jambi, Rabu (31/12).
Dalam ekspos yang didampingi oleh Waka Polres Muaro Jambi, Kompol Deni Mulyadi, Kabag Ops Rudi Hambali serta pejabat utama Polres Muaro Jambi terungkap jika Polres Muaro Jambi berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 348 kasus.
Baca juga: Wabup Muaro Jambi Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran: Berikan Performa Terbaik
Menurut Kapolres, dari jumlah kasus yang ditangani, Pidana umum mendominasi dengan kasus CURAT sebanyak 103 kasus, kemudian Curbis 55 kasus dan Penggelapan 33 kasus.
Selanjutnya kasus Narkoba 77 kasus dengan jumlah tersangka 77 orang. Untuk Narkoba, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 777,46 gram, ganja 5,21 gram, pil ekstasi 41 butir.
"Kita juga berhasil mengungkap dua kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp. 650.741.916," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, sepanjang tahun 2025 tidaklah mudah dilalui oleh Polres Muaro Jambi selaku pengemban utama tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Berbagai dinamika tidak terlepas dari perjalanan Polres Muaro Jambi di tahun 2025, namun tidak menyurutkan tekad Polres Muaro Jambi guna memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk seluruh unsur di Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga: Siaga Bencana, BPBD Muaro Jambi Ingatkan Masyarakat Daerah Aliran Sungai Batanghari
Dengan hanya berkekuatan 534/53,4 persen DSP personel (DSP standar untuk Polres 1000 pers), Polres Muaro Jambi berhasil menjaga dan mengamankan berbagai rangkaian kegiatan kepolisian dan masyarakat yang bersifat nasional seperti Ops Mantap Praja 2025 (Pemilihan Serentak Kepala Daerah) dan Ops Ketupat 2025.
Melangkah ke tahun 2026 dengan semangat juang tinggi, Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kepolisian Polres Muaro Jambi guna menciptakan Kabupaten Muaro Jambi yang aman, damai, dan tertib.
"Berbagai progres dan prioritas Polres Muaro Jambi akan terus dimaksimalkan seperti, pelaksanaan program pemerintah, peningkatan ekonomi Kab. Muaro Jambi, peningkatan pelayan publik, pemberantasan narkoba, penegakan hukum, penanganan karhutla, peningkatan kemampuan personel dan pelaksanaan Harkamtibmas," ungkapnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polres-Muaro-Jambi-Tangani-512-Tindak-Pidana.jpg)