Kamis, 21 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Pria 41 Tahun Curi Uang Rp80 Juta dari Lapak di Pasir Putih buat Bayar Utang

Polisi menangkap Akip (41), pelaku spesialis pembobolan ruko yang kerap beraksi di Kota Jambi yang gondol Rp80 juta dari lapak di Pasir Putih

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
net
ILUSTRASI - Seorang pria di Jambi mencuri dengan cara membobol atap. Ia berhasil mencuri Rp80 juta. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polisi menangkap Akip (41), pelaku spesialis pembobolan ruko yang kerap beraksi di Kota Jambi.

Dalam aksi terakhirnya, Akip menggasak uang tunai sebesar Rp 80 juta yang kemudian digunakan untuk membayar utang.

Pelaku ditangkap setelah membobol sebuah ruko di lapak Pasar Pasir Putih, Jalan RB Siagian, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada akhir Agustus 2025 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi, mengatakan Akip merupakan buronan yang telah lama meresahkan warga karena berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi.

Pelaku, kata Iptu Junaidi, merupakan ini spesialis bongkar ruko di Kota Jambi.

"Artinya, (lokasi kejadian) ada di beberapa wilayah di Kota Jambi, termasuk di wilayah kami Jambi Selatan,” kata dia saat menggelar perkara, Jumat (26/12/2025) kemarin.

Dalam pembobolan ruko di Pasar Pasir Putih tersebut, Akip berhasil membawa kabur uang tunai Rp 80 juta.

Uang itu ia dapatkan tersimpan di dalam laci.

Aksi itu dilakukan pelaku pada dini hari saat kondisi lapak sedang sepi.

Panjat Atap

Cara yang dilakukan Akip cukup berani.

Pria 41 tahun itu berjalan kaki ke daerah Pasir Putih, melihat pagar kayu di lapak pasar.

Ia lantas masuk ke dalam lapak dengan memanjat atap.

Dari atas, ia memotong seng menggunakan gunting untuk masuk dari atas.

"Setelah masuk, pelaku membuka laci ruko di sana ada stok uang Rp80 juta,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved