Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Razia Kendaraan di Jambi Hari Ini pada Operasi Zebra Siginjai 2025

Razia kendaraan pada Operasi Razia Siginjai 2025 di Jambi masih berlangsung hingga 30 November 2025. daftar wilayah rawan razia

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Sopianto
Ilustrasi razia kendaraan 

7. Tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan SIM saat diperiksa
- Pasal: 288 ayat (2) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 250.000

8. Menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan (TNKB tidak sah, dimodifikasi, disamarkan)
- Pasal: 280 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 500.000
- Kurungan: maks. 2 bulan. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Tunggakan Pajak Parkir Rp1,5 M, PT EBN di Pasar Angso Duo Jambi Digeledah, 2 Boks Dokumen Dibawa

Baca juga: 24 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Bermotif Asmara

Baca juga: Prediksi Skor Rangers vs Braga , Head-to-Head dan Statistik di Liga Europa

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved