Berita Jambi
Razia Kendaraan di Jambi Hari Ini pada Operasi Zebra Siginjai 2025
Razia kendaraan pada Operasi Razia Siginjai 2025 di Jambi masih berlangsung hingga 30 November 2025. daftar wilayah rawan razia
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
7. Tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan SIM saat diperiksa
- Pasal: 288 ayat (2) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 250.000
8. Menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan (TNKB tidak sah, dimodifikasi, disamarkan)
- Pasal: 280 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 500.000
- Kurungan: maks. 2 bulan. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Tunggakan Pajak Parkir Rp1,5 M, PT EBN di Pasar Angso Duo Jambi Digeledah, 2 Boks Dokumen Dibawa
Baca juga: 24 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Bermotif Asmara
Baca juga: Prediksi Skor Rangers vs Braga , Head-to-Head dan Statistik di Liga Europa
| Tunggakan Pajak Parkir Rp1,5 M, PT EBN di Pasar Angso Duo Jambi Digeledah, 2 Boks Dokumen Dibawa |
|
|---|
| 24 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Bermotif Asmara |
|
|---|
| Istri Janjian Jumpa Teman Pria via TikTok Jam Dua di Pasar Angso Duo sebelum Tragedi |
|
|---|
| Orang Tua Dapati Anaknya Lusuh setelah Empat Pria Menyekapnya di Kamar Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Puluhan-Kendaraan-Terjaring-Razia-Saat-Melintas-di-Jalan-Lintas-Bungo-Tebo-Jambi.jpg)