Kriminalitas di Pasar Angso Duo
Suami Lihat Teman Pria Istri di Pasar Angso Duo jelang Duel Berdarah Pagi Buta
Yasmin naik pitam dan menghabisi nyawa Tuhono, teman pria istrinya, setelah mendapati pria itu di Pasar Angso Duo pada Selasa, 14 Oktober 2025 lalu.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yasmin naik pitam dan menghabisi nyawa Tuhono, teman pria istrinya, setelah mendapati pria itu di Pasar Angso Duo pada Selasa, 14 Oktober 2025 lalu.
Hal itu digamblangkan dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Telanaipura pada Rabu (26/11/2025).
Warga Tanjung Hilir, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, itu tewas setelah terlibat perkelahian di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pagi buta.
Peristiwa berdarah itu terjadi di depan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Sultan Thaha, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.
Korban luka parah akibat tusukan senjata tajam di area blok ikan pasar tersebut.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, nyawa Tuhono tidak tertolong.
Polsek Telanaipura, Kota Jambi, menggelar rekonstruksi kasus penikaman yang terjadi di Pasar Angso Duo, Rabu (26/11/2025).
Proses rekonstruksi dilaksanakan di kantor Polsek Telanaipura dan turut dihadiri oleh pihak kejaksaan, Inafis, serta penyidik.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda B. Lumban Raja, menyampaikan bahwa total ada 24 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
“Rekonstruksi hari ini baru selesai kita laksanakan, ada 24 adegan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh adegan diperagakan oleh saksi dan pelaku.
Kronologi Versi Rekonstruksi
Pihak Polsek Telanaipura memaparkan ulang peristiwa penikaman di Pasar Angso Duo tersebut sesuai rekonstruksi.
Kejadian berawal sekitar pukul 21.00 WIB ketika Yasmin, bersama istrinya Dinda (dalam kutipan disebut saksi 1) berangkat dari Suak Kandis menuju Pasar Angso Duo untuk membeli kebutuhan rumah tangga.
Setibanya di lokasi parkir, Dinda melihat korban, Tuhono, berada di dalam mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rekonstruksi-penikaman-di-angso-duo-26112025.jpg)