Kantor Dinas Pertanian Jambi Terbakar
Pasca Kebakaran, Kerugian Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Diperkirakan Capai Rp2 Miliar
Gedung kantor UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jambi terbakar, terutama di lantai dua yang berisi meja, kursi.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
Ringkasan Berita:Kerugian Kantor Dinas TPHP Provinsi Jambi
- Gedung kantor UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jambi terbakar, terutama di lantai dua yang berisi meja, kursi, komputer, dan sejumlah arsip.
- Dinas TPHP mencatat kerugian sementara mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar, namun penyebab kebakaran masih belum diketahui.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gedung Kantor Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jambi yang berlokasi di Kota Jambi terbakar pada Minggu (23/11/2025) sore.
Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian bangunan di lantai dua gedung itu.
Pasca kebakaran, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Agus Salim mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pendataan kerugian sementara yang disebabkan musibah ini.
Baca juga: Korsleting Listrik Diduga Penyebab Kebakaran Kantor Dinas Pertanian Jambi di Tehok
Ia memperkirakan kerugian sementara mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.
Selain gedung, beberapa alat perkantoran seperti meja, kursi hingga komputer juga ikut hangus terbakar.
"Musibah kebakaran ini belum ada informasi penyebabnya. Api membakar bagian lantai atas gedung, lantai dua. Di lantai tersebut terdapat meja, kursi, komputer, dan sejumlah arsip," ujarnya.
Agus menyebutkan, tidak ada kendaraan dinas yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
"Hari ini kita akan siapkan nota dinas ke Gubernur. Termasuk mengusulkan pengadaan alat-alat kantor yang terbakar. Kita harap perbaikan gedung bisa segera dilakukan karena bangunan tersebut merupakan tempat pelayanan," katanya.
Baca juga: Kerumunan Warga Hambat Damkar Jambi hingga Kapolsek ke Lokasi Kebakaran
Untuk sementara waktu, seluruh kegiatan pelayanan serta pegawai akan dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pertanian dan Hortikultura Provinsi Jambi.
"Kami akan koordinasi dengan UPTD tersebut, pegawai nanti akan ditempatkan di sana. Pelayanan kepada petani dan masyarakat tetap berjalan normal,” tegas Agus.
Agus menambahkan bahwa fungsi utama UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah mendukung petani dalam perlindungan hama dan penanganan kondisi pertanian yang dipengaruhi perubahan iklim.
Karena itu, ia berharap pemulihan fasilitas dapat segera dilakukan.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kerugian-Kantor-Dinas-TPHP-Provinsi-Jambi-Diperkirakan-Capai-Rp2-Miliar.jpg)