Berita Jambi

Lihai Trio Emak-Emak Copet asal Sekayu Beraksi di Jambi Oper Dompet saat Berdesakan

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi mengatakan, tim patroli piket bersama Unit Reskrim langsung turun ke lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Rifani Halim
KOMPLOTAN COPET - Tampang tiga perempuan berkomplot melakukan aksi pencopetan di Pasar Talang Banjar Kota Jambi saat dipamerkan ke awak media, Rabu (1/10/2025). Kini, ketiganya sudah masuk ruang tahanan Polsek Jambi Timur. 

Terancam 7 Tahun Penjara

Kini, ketiga emak-emak itu sudah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Atas perbuatannya, ketiga emak-emak ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Pria Bantai Keluarga Mantan Istri dalam Gelap sebelum Tewas Membusuk di Hutan

Baca juga: Pengorder Cewek MiChat di Jambi Masuk Kamar Hotel lalu Sejumlah Pria Datang Minta Uang

Baca juga: Viral Pengantin Pria Ikut Keroyok Pemain Musik saat Pesta Pernikahan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved