Berita Jambi
Lihai Trio Emak-Emak Copet asal Sekayu Beraksi di Jambi Oper Dompet saat Berdesakan
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi mengatakan, tim patroli piket bersama Unit Reskrim langsung turun ke lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Rifani Halim
KOMPLOTAN COPET - Tampang tiga perempuan berkomplot melakukan aksi pencopetan di Pasar Talang Banjar Kota Jambi saat dipamerkan ke awak media, Rabu (1/10/2025). Kini, ketiganya sudah masuk ruang tahanan Polsek Jambi Timur.
Terancam 7 Tahun Penjara
Kini, ketiga emak-emak itu sudah ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Atas perbuatannya, ketiga emak-emak ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Baca juga: Pria Bantai Keluarga Mantan Istri dalam Gelap sebelum Tewas Membusuk di Hutan
Baca juga: Pengorder Cewek MiChat di Jambi Masuk Kamar Hotel lalu Sejumlah Pria Datang Minta Uang
Baca juga: Viral Pengantin Pria Ikut Keroyok Pemain Musik saat Pesta Pernikahan
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Jambi
Wastra Jambi Tembus Pasar Global, Hesti Haris Tekankan Inovasi Desain |
![]() |
---|
Al Haris Tekankan Migas Harus Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat Jambi |
![]() |
---|
Korban Pengeroyokan Ditodong Senpi di Jambi Sudah Lapor Polisi |
![]() |
---|
Kunker Komisi XII DPR RI ke Jambi, Dorong Optimalisasi Migas untuk Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Syarif Fasha Prediksi Penambahan Perusahaan Tambang yang Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.