Demo di Jambi
Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Temui Ketua DPRD Kota Jambi
Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi mendesak DPRD Kota Jambi untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi mendesak DPRD Kota Jambi untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (1/9/2025) sore, sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Kali ini, massa bergerak ke Gedung DPRD Kota Jambi dan melakukan orasi serta membakar ban sebagai bentuk protes.
Baca juga: Mahasiswa Jambi Bakar Ban dan Orasi di Depan Gedung DPRD Kota Jambi
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja DPR yang dinilai lamban dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Mereka juga menuntut agar mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan pembahasan regulasi tersebut.
"Jika dewan Kota Jambi tidak segera mengesahkan RUU perampasan aset, jika tidak dilakukan kami minta DPR dibubarkan," ujar Korlap Mahasiswa dan Rakyak Bersatu, Fahri.
Aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Jambi itu berlangsung damai.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Farid dan unsur pimpinan DPRD Kota Jambi yang ikut hadir menemui mahasiswa.
Baca juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Peserta Aksi Demo di DPRD Jambi Mundur ke RS dan Kantor BPS
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.