Berita Batanghari
Satlantas Polres Batanghari Tilang 32 Truk Batu Bara yang Melanggar
Belum ada aturan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait izin operasional angkutan truk batu bara untuk melintasi jalan nasional.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Srituti Apriliani Putri
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Hingga saat ini belum ada aturan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait izin operasional angkutan truk batu bara untuk melintasi jalan nasional.
Namun, dalam beberapa pekan ini masih banyak angkutan batu bara yang nekat melintas jalan nasional khususnya yang ada di Kabupaten Batanghari.
"Sejauh ini belum ada instruksi dan kami Satlantas sudah berupaya menghimbau dan melakukan tindakan tilang serta memutar balikkan kendaraan ke tambang," jelas Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono.
Agung mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan sanksi tilang kepada 32 angkutan batu bara yang melanggar diwilayah hukum Kabupaten Batanghari.
Selain sanksi tilang, ia juga mengatakan bahwa beberapa angkutan batu bara yang kedapatan melintas dan berada dekat dengan mulut tambang langsung diminta untuk putar balik.
Agung menghimbau dan meminta kepada seluruh supir angkutan batu bara untuk dapat tertib dan mengikuti aturan yang ada.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bajubang
| Dukcapil Batang Hari Kekurangan Ribbon e-KTP, Pengadaan Hanya 10 Unit dari Kebutuhan 60 Unit |
|
|---|
| Zulva Fadhil Ajak Kader PKK Batang Hari Perkuat Sinergi, Fokus Tekan Stunting dan Ekonomi Keluarga |
|
|---|
| Daftar Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Batanghari yang Sertijab Hari Ini |
|
|---|
| Daftar 18 Pejabat di Batang Hari yang Dilantik Bupati Fadhil Arief, Pelantikan ke-5 |
|
|---|
| Bupati Batang Hari Gelar Halal Bihalal Bersama BPS, ATR/BPN dan PLN Muara Bulian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Aktivitas-angkutan-batubara-di-Batanghari.jpg)