Berita Viral
Viral Daftar Kosmetik Asal China Disebut Mengandung Karsinogen
Viral daftar produk kosmetik atau makeup luar negeri disebut mengandung karsinogen yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker.
Kosmetik berbahaya
TRIBUNJAMBI.COM - Viral daftar produk kosmetik atau makeup luar negeri disebut mengandung karsinogen yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker.
Daftar kosmetik berbahaya itu diunggah akun TikTok @ninaazzq.
Pada narasinya pengunggah menuliskan jika makeup mengandung logam berat yang bersifat karsinogen.
"Ini adalah makeup cina yang mengandung karsinogenik, jika ada harap buang/jangan membeli. Karena mengandung logam berat yang bersifat karsinogen!!" tulis unggahan.
Produk-produk yang tercantum dalam unggahan, antara lain Sw**t M**t, Kobel**n, Cu***vini, Ge** Be**, Ke** Mo**, Herora***, XI**, Dika**, Pi** Co**, Bobe***, K'ape***, Beau** Gla**d, N*v*, dan Maff***.
Atas beredarnya daftar ini, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara.
Baca juga: Cuaca Panas Ekstrem, 570 Jemaah Haji Dilaporkan Meninggal Dunia per Rabu Kemarin
Baca juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Besok Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Tersangka Pegi ke Kejati
Dikatakan Koordinator Humas BPOM RI, Eka Romalasari, pihaknya belum memastikan apakah produk kosmetik dari China itu mengandung karsinogen.
Pada video yang beredar juga tidak dijelaskan informasi yang menyebut bahwa otoritas China telah menyatakan produk mengandung bahan berbahaya.
"Apabila memang dari otoritas China sudah menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
"Namun, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China," sambung Eka.
Eka menegaskan produk kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM tidak boleh digunakan, larangan ini juga berlaku meski produk kosmetik yang dimaksud belum terbukti mengandung karsinogen atau bahan berbahaya lainnya.
"Karena persyaratan produk kosmetik boleh diedarkan di Indonesia harus sudah terdaftar atau sudah ternotifikasi di BPOM," jelas Eka.
Dia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya mengikat bagi produk dari luar negeri, melainkan juga kosmetik yang diproduksi di dalam negeri.
Jika ingin melihat daftar kosmetik sudah terdaftar di BOPM atau belum bisa diakses di laman cekbpom.pom.go.id.
| Resep Soto Betawi Santan, Sangrai Kemiri Sebelum Dihaluskan |
|
|---|
| Cuaca Panas Ekstrem, 570 Jemaah Haji Dilaporkan Meninggal Dunia per Rabu Kemarin |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Besok Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Tersangka Pegi ke Kejati |
|
|---|
| Cara PDIP vs PKS Berebut Kursi ke-10 DPRD Provinsi Jambi, Pemungutan Suara Ulang di Batanghari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20112018_kosmetik.jpg)