Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kerinci

Diduga Gelapkan Mobil, Mahasiswa di Kerinci Ditangkap Polisi

Mahasiswa inisial DEJ (25), diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penggelapan satu unit mobil milik warga. 

Tayang:
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Herupitra
DITANGKAP POLISI-Mahasiswa inisial DEJ (25), diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penggelapan satu unit mobil milik warga.  

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Seorang mahasiswa inisial DEJ (25), diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penggelapan satu unit mobil milik warga. 

Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.Nomor: LP/B/9/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI yang terbit pada tanggal 04 Februari 2026.

Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa ini merental atau menyewa mobil milik korban. Namun setelah kendaraan tersebut dibawa, mobil tidak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (6/3/2026), aparat akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku di kediamannya, Desa Dusun Baru, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

​"Tepat pada pukul 22.00 WIB, tim bergerak cepat menuju lokasi. Terduga pelaku berinisial DEJ berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti saat berada bersama pihak keluarga," ungkap Kasat Reskrim, AKP Very, Sabtu (4/3/2026). 

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus tersebut. Terduga pelaku saat ini juga telah dibawa ke Mapolres Kerinci.

​Pihak Kepolisian Resor Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk potensi tindak pidana dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian kriminalitas kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110.(Tribunjambi.com/Herupitra) 

Baca juga: Gulai Ikan Semah Khas Kerinci Jambi, Sisiknya Nikmat Dimakan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved