Kamis, 28 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Razia Kendaraan di Jambi

Daftar Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2026 di Jambi pada Razia 8-21 juni

Daftar pelanggaran yang disasar Operasi Patuh 2026, termasuk di Jambi. Operasi Patuh digelar 8 hingga 21 Juni 2026

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Fadly
Ilustrasi razia kendaraan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar pelanggaran yang disasar Operasi Patuh 2026, termasuk di Jambi.

Operasi Patuh 2026 mengusung tema yaitu "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas". 

Operasi lalu lintas ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.

Operasi Patuh digelar selama 2 pekan, yakni mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Korps Lalu Lintas Polri akan memfokuskan penindakan Operasi Patuh 2026 terhadap pelanggaran yang menghambat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca juga: Akhir Mei Masih Kebagian Bansos, Ini 3 Bantuan yang Masih Cair hingga Rp900 Ribu

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa S1 Pemprov Jambi 2026, Kategori Prestasi dan Kurang Mampu

Lantas pelanggaran apa saja yang disasar Operasi Patuh 2026?

Sasaran utama penindakan ialah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengganggu pembacaan kamera ETLE.

Yakni diantaranya:

- Pelat nomor dilepas 

- Pelat nomor ditutup sebagian 

- Pelat dimodifikasi 

- Pelat disamarkan menggunakan cat atau stiker tertentu

Selain penindakan melalui ETLE, Korlantas Polri juga tetap melakukan tilang konvensional terhadap sejumlah pelanggaran tertentu.

Salah satu pelanggaran yang tetap menjadi prioritas penindakan langsung di lapangan ialah pengendara yang melawan arus.

Baca juga: Open House Iduladha 1447 H di Rumah Dinas Bupati, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Komposisi Penindakan di Lapangan

Guna memastikan operasi berjalan terukur dan transparan tanpa ruang pungutan liar, Korlantas Polri telah mengunci formula komposisi penindakan lalu lintas sepanjang operasi berlangsung, dengan rincian sebagai berikut:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved