Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dokter Magang RSUD Tanjabbar Meninggal

Wabup Tanjabbar Minta Dirut RSUD Daud Arif Transparan soal Dokter Myta Meninggal

Pemkab Tanjabbar mengambil langkah atas meninggal dr Myta Aprilia Azmy yang sedang menjalani intership di RSUD KH Daut Arif Kuala Tungkal.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Wakil Bupati Tanjabbar Katamso SA meminta pihak RSUD KH Daud Arif transparan terkait kematian dokter Myta Aprilia Azmy. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Katamso SA meminta pihak RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, untuk transparan terkait kejadian dokter internsip lulusan Unsri, dr Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia.   

"Saya meminta kepada Dirut RSUD untuk segera tindak lanjut sesuai aturan dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Wabup Tanjabbar Katamso melalui ponsel, Sabtu (2/5/2026). 

Dokter Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, Jumat (1/5/2026).

Dokter Myta yang sedang menjalani penugasan internsip di RSUD KH Daud Arif diduga tetap diminta bekerja meskipun sedang mengalami sakit.

Dokter Myta meninggal dunia di ICU RSMH Palembang, Sumatra Selatan, setelah sempat kritis.

"Kami pribadi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya almarhumah," kata Wabup Tanjabbar Katamso.

Baca juga: Dokter Lulusan Unsri Internsip di RSUD KH Daud Arif Meninggal, Pemkab Tanjabbar Bentuk Tim

IKA FK Unsri Adukan ke Menkes

Di lain pihak, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengadu ke Menteri Kesehatan terkait kematian dokter Myta.

Dalam aduannya melalui surat bernomor 01/04/IKA-FK/2026, tertanggal 30 April 2026, IKA FK Unsri menduga terjadi kelalaian oleh pihak RSUD KH Daud Arif terkait kematian dokter tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum IKA FK Unsri dr Achmad Junaidi, Sp.S(K), MARS, IKA FK Unsri menyebut .... (bagian awal surat)...

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum IKA FK Unsri dr Achmad Junaidi, Sp.S(K), MARS, IKA FK Unsri menyebut adanya beberapa dugaan:

1. Pelanggaran regulasi jam kerja dan supervisi

Adanya beban kerja yang tidak manusiawi (3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD) dan pembiaran dokter intership bekerja tanpa supervisi dokter definitif, yang secara jelas melanggar aturan Kemenkes mengenai status dokter intership sebagai dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit.

2. Kelalaian medik dan pengabaian klinis

dr Myta telah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026, namun tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved