Berita Tanjab Barat
WFH, 50 Persen ASN Tanjab Barat Wajib Hadir Hari Jumat
Pemkab Tanjung Jabung Barat resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema 50 persen
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen tetap bertugas di kantor.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap arahan pemerintah pusat, khususnya untuk hari Jumat.
Dalam penerapannya, separuh ASN diwajibkan tetap hadir di kantor guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.
Sementara itu, ASN yang menjalankan WFH tetap dituntut menjaga produktivitas serta memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, ASN yang bekerja dari rumah juga harus siap siaga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Mereka diwajibkan tetap dapat dihubungi dan merespons dengan cepat apabila terdapat kepentingan pekerjaan yang mendesak, sehingga koordinasi dan efektivitas kerja tetap terjaga.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Kinerja (PSIK) BKPSDM Tanjung Jabung Barat, Wendy Sudjatmiko, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan dari Bupati Tanjung Jabung Barat.
Baca juga: KPK Bersiap Bongkar Dugaan Permainan Cukai Rokok dan Miras di Tubuh Bea Cukai
Baca juga: Prabowo Bertemu Putin 5 Jam, Hasilkan Kesepakatan Minyak: Rusia Kekuatan Besar Dunia
“Iya, kita terapkan hari Jumat, namun 50 persen ASN tetap masuk bekerja,” ujarnya Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik.
"Dengan pembagian sistem kerja tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal tanpa mengabaikan efisiensi dan penyesuaian sistem kerja modern," katanya.
Pemkab Tanjung Jabung Barat juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya, serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Batang Hari Siap Tindak Lanjuti
Baca juga: KPK Bersiap Bongkar Dugaan Permainan Cukai Rokok dan Miras di Tubuh Bea Cukai
| Jadwal Justin Bieber di Coachella 2026, Lengkap dengan Link Nonton Resmi |
|
|---|
| Prabowo Bertemu Putin 5 Jam, Hasilkan Kesepakatan Minyak: Rusia Kekuatan Besar Dunia |
|
|---|
| Permintaan Tak Biasa Yai Mim Sebelum Meninggal Diongkar Rosyida Sang Istri: Ya Allah |
|
|---|
| Menhut Raja Juli: Satgas PKH Selamatkan Rp31,3 T dari Penambangan dan Kebun Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/14042026-asn.jpg)