Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Timur

Polisi di Tanjabtim yang Diduga Terlibat Menggadaikan 2 Mobil, Ditahan di Sel Propam 

Kondisi terkini, IQ, polisi di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi yang diduga menggadaikan 2 unit mobil.

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist/Facebook Polres Tanjab Timur
GADAI - Bripda M Ikbal, anggota Satsabhara Polres Tanjab Timur yang diduga terlibat menggadaikan 2 unit mobil kini ditahan di sel Propam Polres Tanjab Timur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kondisi terkini, IQ, polisi di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi yang diduga menggadaikan 2 unit mobil.

Dua unit kendaraan roda empat yang diduga digadaikan polisi dan beberapa warga sipil itu berupa minibus Daihatsu Xenia dan Suzuki Carry pikap.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial tersebut.
Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan. 

"Berawal dari media sosial, malam itu langsung kami tindak lanjuti dengan memanggil yang bersangkutan," kata AKBP Ade Candra pada Rabu (1/4/2026).

Pemeriksaan terhadap oknum polisi IQ dilakukan oleh Propam Polres Tanjab Timur.

"Kemudian yang bersangkutan kita panggil di Propam Polres, setelah pemeriksaan kita akan lakukan rencana tindak lanjut," ujarnya.

Selain oknum polisi, pihak kepolisian juga akan melakukan pengecekan terhadap beberapa warga sipil yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Ada beberapa yang berinisial H dan T, warga sipil, yang akan kita kroscek. Proses penyelidikan masih berjalan," jelasnya.

Baca juga: 28 Ribu Rumah di Jambi Gunakan Jargas, BPH Migas Dorong Pemanfaatan

Baca juga: Rumah Ono Surono Digeledah KPK, Terkait Kasus Bupati Bekasi dan Aliran Dana

Ade menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap investigasi dan pendalaman.

"Masih diinvestigasi. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui kendaraan pick up, dia hanya mengetahui kendaraan Xenia," katanya.

Dipatsuskan

Dikutip dari unggahan sosial media Polres Tanjab Timur, Kapolres AKBP Ade Candra memerintahkan Si Propam untuk menempatkan polisi berpangka Bripda itu di tempat khusus atau patsus.

"Bripda M Ikbal ditempatkan di sel tahanan Propam Polres Tanjab Timur pada saat tahap pemeriksaan pada Rabu (1/4/2026)," bunyi unggahannya.

Terkait kasus ini, Unit Paminal Si Propam Polres Tanjab Timur akan lakukan pengembangan secara transparan.

"Jika dikemudian hari terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana tersebut, pihak Polres Tanjab Timur akan menidak tegas oknum pelaku sehingga kejadian yang mencoreng citra Polri tidak akan terulang kembali," masih dikutip dari unggahan yang sama.

Untuk diketahui oknum polisi IQ ini bertugas di Satsabhara Polres Tanjab Timur. (*)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Bupati Tanjab Barat Kukuhkan KKMD, Dorong Pengelolaan Mangrove

Baca juga: 5 Hari Menu MBG Fresh Food, Wilayah Terpencil Terima Pangan Kering

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved