Berita Viral
Rumah Pria di Muaro Jambi Digeruduk sebab Diduga Selingkuh dan Mangkir Sidang
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret pria berinisial S alias Bujang di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi, berujung ricuh
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret pria berinisial S alias Bujang di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, berujung ricuh setelah memicu kemarahan warga.
Pria yang sebelumnya dikenal sebagai pelapor dalam kasus guru honorer yang sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.
Kini ia kembali menjadi sorotan publik setelah tertangkap basah diduga berbuat tindakan tidak senonoh dengan seorang perempuan bersuami berinisial D.
Peristiwa tersebut terjadi saat suami sah perempuan itu tengah bekerja di luar rumah.
Informasi mengenai dugaan perselingkuhan itu dengan cepat menyebar melalui video yang viral di media sosial, sehingga memicu emosi warga.
Warga menilai perbuatan tersebut tidak hanya melanggar norma agama dan sosial, tetapi juga mencoreng adat istiadat setempat yang masih dijunjung tinggi.
Mangkir dari Sidang Adat
Kapolsek Kumpeh, Iptu Aris Israwan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, persoalan itu mencuat pada Rabu malam, 25 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, saat digelar sidang adat di Kantor Desa Pematang Raman untuk menyelesaikan dugaan kasus tersebut.
Namun, situasi semakin memanas setelah S alias Bujang tidak menghadiri sidang adat yang telah dijadwalkan.
Ketidakhadiran itu memicu kekecewaan warga yang menganggapnya tidak menghormati hukum adat.
Puncaknya, warga berbondong-bondong mendatangi rumah S dan melakukan aksi penggerudukan.
Dalam insiden tersebut, rumah milik S dilaporkan mengalami kerusakan akibat amukan massa.
Rumah bagian depan terutama kanopi hancur dibabat oleh masyarakat yang datang ke sana.
Sempat Laporkan Guru
Sebelumnya, S alias Bujang sempat melaporkan seorang guru di Muaro Jambi akibat mencukur rambut siswa.
Kasus ini mencuat, terutama setelah guru SD di Desa Pematang Raman itu ditetapkan sebagai tersangka.
DPR RI membawa kasus ini dalam rapat di Senayan.
Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin sampai turun tangan menyelesaikan perkara ini.
Kasus ini akhirnya berakhir damai setelah keduanya sepakat menyelesaikan kasus melalui restorative justice atau keadilan restoratif.
Baca juga: Polisi Duga Kebakaran Tiga Rumah di Kerinci Tadi Sore akibat Korsleting Listrik
Baca juga: Mengenal Macan Dahan si Pemburu Malam Hari, Satwa Rentan Muncul di Merangin
Baca juga: PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Mendikdasmen: Perbanyak Kegiatan Fisik
| Skandal Bea Cukai Terbongkar, Data Rahasia Negara Diduga Bocor, Importir Bebas Masuk RI |
|
|---|
| Saat Dadan Hindayana dan Pejabat Lain Tersandung Kasus MBG, Mengapa Nanik S Deyang Tak Terlibat? |
|
|---|
| 84 Siswa Tumbang usai Makan MBG, Belasan Masih Dirawat Intensif |
|
|---|
| Misteri di Balik Surat Sony Sonjaya kepada Nanik, Ditulis Setelah Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| 7 Bantuan yang Siap Masuk ke KPM di Bulan Juni 2026, Cek Rekening Para Penerima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rumah-pria-digeruduk-karena-selingkuh-muaro-jambi-28032026.jpg)