Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Muaro Jambi

Update Pemekaran 5 Desa di Muaro Jambi untuk Pemerataan Pembangunan

Untuk pemerataan pembangunan, Pemkab Muaro Jambi terus memacu proses pemekaran lima desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi

Tayang:
Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/KOMPAS.com/Ilustrasi dibuat dengan AI
Ilustrasi pemekaran desa. 

TRIBUNJAMBI.COM, Sengeti – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memacu proses pemekaran lima desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi

Saat ini, lima desa persiapan telah memasuki tahap ekspos di Direktorat Penataan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun ini.

​Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengawal ketat proses administrasi di tingkat pusat. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas perkembangan pesat wilayah dan kebutuhan masyarakat akan akses birokrasi yang lebih dekat.

​Kepala Dinas PMD Muaro Jambi, Sukisno, menjelaskan bahwa lima desa persiapan tersebut tersebar di beberapa kecamatan strategis. 

Yakni pemekaran Desa Kasang Pudak yang akan dibagi menjadi dua desa baru, yakni Desa Kasang Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun Dalam.

​Selanjutnya, di Kecamatan Sungai Gelam akan hadir Desa Persiapan Air Merah. Sementara itu, di Kecamatan Sekernan, desa induk Bukit Baling akan dimekarkan menjadi Desa Bukit Beringin.

Serta perubahan status sebagian Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya.

Baca juga: Roy Suryo Doakan Gelar Rismon Sianipar Asli di Tengah Isu Surat Kematian

Baca juga: Cegah Macet Horor di Jalintim, Polisi Rilis Rute Alternatif Jambi-Palembang

​"Proses administrasi sudah sampai pada tahap ekspos di Direktorat Penataan Desa. Saat ini, kami sedang menunggu penerbitan kode desa oleh Dirjen Adwil Kemendagri," ujar Sukisno.

Menurut dia, berdasarkan regulasi, desa-desa tersebut telah memenuhi syarat minimal jumlah penduduk, yakni sedikitnya 4.000 jiwa atau 800 Kepala Keluarga (KK).

​Selain faktor demografi, letak geografis menjadi alasan utama. Selama ini, sebagian warga mengeluhkan jarak tempuh yang jauh menuju kantor desa induk untuk mengurus administrasi.

 Dengan adanya pemekaran, diharapkan ​Jarak pelayanan menjadi lebih dekat dan efisien, kemudian tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih fokus dan efektif serta alokasi dana desa (ADD) dapat terserap lebih merata untuk infrastruktur di pelosok.

​Pemkab Muaro Jambi optimistis bahwa seluruh proses legalitas akan selesai tepat waktu tahun ini, sehingga desa-desa baru tersebut dapat segera beroperasi secara mandiri demi kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua proses bisa terlaksana dengan baik dan sesuai rencana," ungkapnya.  (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Puncak Arus Balik 2026: Skenario One Way Disiagakan di Ruas Jambi-Palembang

Baca juga: Klarifikasi Dugaan Pungli Rp 20.000 di Danau Kerinci Jambi yang Viral

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved