Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Info Mudik

Daftar Tiga Titik Jalan Nasional Rawan Kecelakaan di Muaro Jambi

Titik-titik yang menjadi perhatian, yakni:  - Jalan Nasional Kilometer 18 - Jalan Nasional Kilometer 32 - Jalan Nasional Kilometer 42.

Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
ILUSTRASI - Polres Muaro Jambi menetapkan tiga titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Muaro Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menetapkan sejumlah titik di ruas Jalan Nasional sebagai kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Sebagai informasi, Kabupaten Muaro Jambi merupakan satu di antara kabupaten yang dilalui Jalan Lintas Sumatera.

Oleh karena itu, akan banyak pemudik yang melalui Kabupaten Muaro Jambi dalam perjalanan mudik lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.

Polres Muaro Jambi menetapkan sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menekan angka kecelakaan, khususnya yang berpotensi menimbulkan korban fatal di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil analisis serta evaluasi data kecelakaan, terdapat tiga titik yang menjadi perhatian utama.

Titik-titik yang menjadi perhatian, yakni: 

- Jalan Nasional Kilometer 18

- Jalan Nasional Kilometer 32

- Jalan Nasional Kilometer 42.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penetapan titik rawan tersebut mengacu pada data kecelakaan yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi potensi kecelakaan di titik-titik tersebut.

"Kami sudah memetakan titik-titik rawan tersebut dan telah melakukan langkah antisipasi.

"Fokus utama kami saat ini adalah memperkuat himbauan serta edukasi langsung kepada para pengendara," ujar Kapolres Muaro Jambi.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan di lapangan antara lain pemasangan spanduk peringatan dan papan informasi di lokasi strategis guna meningkatkan kewaspadaan pengendara saat melintas di kawasan rawan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved