Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ramadan 2026

Besaran Zakat Fitrah di Tanjab Barat pada Ramadan 2026

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah bagi masyarakat yang akan menunaikannya pada Ramadan 2026

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram Santri.dai
Zakat Fitrah 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah bagi masyarakat yang akan menunaikannya pada Ramadan 2026.

Penetapan tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Baznas Tanjabbarat, Ahmad Hadziq.

"Besaran zakat fitrah yang ditetapkan yakni sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa," ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras yang berlaku, dengan rincian Rp 40 ribu untuk kategori terendah, Rp 50 ribu kategori sedang, dan Rp 60 ribu untuk kategori tertinggi.

Ahmad Hadziq menjelaskan, meski penetapan zakat fitrah telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, keputusan tersebut dinilai lebih cepat agar pelaksanaan dan penyaluran zakat dapat berjalan optimal.

Menurutnya, percepatan ini dilakukan agar zakat fitrah dapat segera terealisasi dan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik, khususnya warga kurang mampu di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Baca juga: Sosok Fairuz A Rafiq Diserbu Warganet Gegara Kakak Arafiq Bupati Pekalongan Kena OTT KPK

Baca juga: Sirup Kayu Manis Kerinci Jambi, Rasa Manis Pedas untuk Melancarkan Aliran Darah

Pihak Baznas juga telah menyurati masjid-masjid agar segera melaksanakan pengumpulan zakat fitrah

Langkah ini dilakukan untuk memastikan zakat yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan efektif.

Hadziq turut mengimbau agar penyaluran zakat fitrah dipercepat. minimal dua hari menjelang hari raya Idulfitri, zakat fitrah sudah harus didistribusikan kepada para penerima.

"Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang ditunaikan menjelang akhir ramadan,"ungkapnya. 

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap fakir miskin, zakat fitrah juga menjadi sarana penyucian diri sebelum menyambut Hari Raya Idulfitri. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Eks Pedangdut Kena OTT KPK Berharta Rp85 M

Baca juga: Muaro Jambi Usulkan Revitalisasi 120 Sekolah ke Kemendikdasmen

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved