Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Pria di Batang Hari Ujug-Ujug Kena Pukul sampai Tersungkur Sepulang dari Kebun

Kasus pemukulan itu tak berhenti sampai di sana, sebab terungkap adanya kepemilikan senjata api.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ilustrasi pemukulan ilustrasi penganiayaan ilustrasi dipukul ilustrasi kekerasan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Seorang pria di Sungai Rengas, Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, kena pukul sepulang dari kebun malam hari.

Saat itu, sepulang dari kebun, pelaku yang merupakan pria berinisial G (45) langsung menarik kerah baju korban dan melakukan pemukulan.

Korban tersungkur, berbuntut pada laporan ke polisi.

Setelah ditangkap, pelaku justru terjerat kasus lain, karena kedapatan membawa senjata api.

Kasus itu diungkapkan saat Polsek Maro Sebo Ulu mengadakan konferensi pers, Jumat (13/2/2026) kemarin.

Konferensi pers tersebut terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Saprizal, didampingi Kanit Reskrim Aipda Fritz Boas M Parhusip dan Kanit Binmas, yang berlangsung di Mapolsek Maro Sebo Ulu, Jumat (13/02/2026).

Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Saprizal menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial G (45) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial IH (57).

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-12/II/2026/SPKT Unit Reskrim Maro Sebo Ulu/Polres Batang Hari/Polda Jambi tertanggal 10 Februari 2026, dengan IH sebagai pelapor.

AKP Saprizal menguraikan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di depan rumah korban yang berada di Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

Saat kejadian, korban baru pulang dari kebun dan diantar oleh seorang rekannya.

“Tersangka diduga tiba-tiba datang, memegang kerah baju korban lalu memukul bahu kiri korban sebanyak dua kali.

"Tidak hanya itu, pelaku juga memukul bagian bibir korban hingga tersungkur,” kata Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Maro Sebo Ulu menginstruksikan Kanit Reskrim bersama Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Dari hasil penelusuran, keberadaan tersangka diketahui berada di Jalan Gasplen, Kelurahan Simpang Sungai Rengas.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved