Berita Batang Hari
Jam Kerja ASN di Batang Hari akan Berkurang Lima Jam Sepekan selama Ramadan
Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan menerapkan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan menerapkan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Total jam kerja ASN yang sebelumnya 37,5 jam per minggu akan dipangkas menjadi 32,5 jam per minggu, atau berkurang selama lima jam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari, Mula P Rambe, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengikuti aturan yang berlaku terkait jam kerja ASN pada bulan puasa.
"Kalau jam kerja normal itu 37,5 jam per minggu, sedangkan pada bulan Ramadhan dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu. Artinya ada pengurangan 5 jam kerja," katanya, Kamis (5/2/2026).
Ia menyampaikan, dalam waktu dekat Pemkab Batang Hari akan menerbitkan surat edaran mengenai pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Batang Hari.
"Dalam waktu dekat ini akan kita terbitkan, dan Bupati Batang Hari akan menandatangani surat edaran jam kerja ASN pada bulan suci Ramadan. Sebentar lagi akan terbit," ujarnya.
Meskipun jam kerja dikurangi, Mula menegaskan bahwa jam masuk ASN tetap diberlakukan pukul 08.00 WIB.
Namun, waktu pulang diperkirakan lebih cepat dibanding hari kerja normal.
"Yang jelas jam masuk tetap pukul 08.00, mungkin jam pulangnya lebih cepat," jelasnya.
Selain itu, waktu istirahat ASN selama Ramadan juga akan dipersingkat.
Hal ini karena pegawai yang menjalankan puasa tidak memerlukan waktu makan siang seperti hari biasa.
"Jam istirahatnya lebih singkat karena tidak perlu makan, cukup untuk salat, sehingga jam pulangnya bisa lebih cepat," tambahnya.
Ia menekankan bahwa meskipun ada pengurangan jam kerja, aspek kedisiplinan tetap menjadi perhatian utama.
Kehadiran ASN akan terus dipantau melalui aplikasi Sistem Kehadiran Pegawai (Sikepo).
"Melalui pemantauan aplikasi Sikepo, kehadiran pegawai tetap dipantau. Teguran terus berjalan dan hukuman disiplin selalu dilakukan," tegasnya.
| Waspada Kekeringan dan Karhutla, BPBD Batang Hari Tingkatkan Kesiapsiagaan |
|
|---|
| 27 Desa di Batang Hari Belum Dialiri Listrik, Bupati Fadhil Arief Minta DPR RI Dorong Pusat |
|
|---|
| Pemkab Batang Hari Targetkan Tanam Padi Sawah 8.000 Hektare di 2026 |
|
|---|
| 12 ASN dan PPPK di Batang Hari Sudah Tidak Aktif, Ternyata sudah Meninggal Dunia |
|
|---|
| Bupati Batang Hari Buat Aturan Turunan WFH Jumat, Layanan Publik Tetap Buka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ilustrasi-PNS-Kota-Jambi.jpg)