Minggu, 10 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Masih Ada 2.000-an Honorer di Jambi, Bagaimana Nasibnya?

Bagaimana nasib honorer di Provinsi Jambi yang tak masuk PPPK Paruh Waktu? Saat ini masih terdapat 2.000-an tenaga honorer

Tayang:
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri
Ilustrasi honorer 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagaimana nasib honorer di Provinsi Jambi yang tak masuk PPPK Paruh Waktu?

Saat ini masih terdapat 2.000-an tenaga honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

2.000-an honorer ini tak masuk kualifikasi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Jumlah ini di luar honorer yang masih terdapat di kabupaten kota di Provinsi Jambi.

Hingga saat ini belum ada kepastian terkait nasib tenaga honorer ini.

Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan jika saat ini pihak pemprov sedang meminta pendapat ke pusat terkait naish ribuan honorer.

Al Haris menegaskan pihaknya tak akan merumahkan honorer yang tersisa saat ini.

Sementara terkait sistem penggajian, Al Haris menyebut masalah ini sedang dibahas di pemerintah daerah.

Baca juga: Mengenal Sosok Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi dan Eks Terpidana KPK yang Kini Jadi Menantu Zulhas

Baca juga: Daftar 9 PJU Polda Jambi dan 4 Kapolres yang Baru - Karo Ops, Diriltelkam, Kapolres Batanghari

Untuk diketahui, Pemprov Jmabi belum lama ini melantik 6.438 PPPK Paruh Waktu.

Namun masih tersisa sekitar 2.000-an honorer yang belum terakomodir untuk menjadi PPPK.

PPPK paruh waktu merupakan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang hanya bekerja dalam durasi lebih singkat dibandingkan pegawai PPPK penuh waktu. (*)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Gudang Bulog di Jambi Ditambah, Pembangunan RMU Penggilingan Padi Mulai Pertengahan 2026

Baca juga: Daftar 9 PJU Polda Jambi dan 4 Kapolres yang Baru - Karo Ops, Diriltelkam, Kapolres Batanghari

Baca juga: Peran Yaqut Cholil, Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved