Berita Merangin
Rabu Sore Pelantikan PPPK Paruh Waktu Merangin
Dijadwalkan pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin, Jambi digelar Rabu (31/12/2025) sore.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dijadwalkan pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin, Jambi digelar Rabu (31/12/2025) sore.
Pelantikan akan digelar di halaman Kantor Bupati Merangin Jalan Jenderal Sudirman No 01, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, sekitar pukul 16.00 WIB.
Diperkirakan jumlah PPPK Merangin yang akan dilantik hari ini kisaran 3.000-an orang.
PPPK Merangin terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.
Lantas berapa gaji PPPK Merangin?
PPPK paruh waktu merupakan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang hanya bekerja dalam durasi lebih singkat dibandingkan pegawai PPPK penuh waktu.
Gaji PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam diktum ke-19 disebutkan gaji PPPK paruh waktu paling sedikit adalah sebesar penghasilan yang diterima saat masih menjadi pegawai honorer.
Selain menggunakan patokan gaji terakhir saat menjadi pegawai non-ASN, gaji PPPK paruh waktu tahun 2025 juga bisa menggunakan standar upah minimum yang berlaku di masing-masing daerah, baik upah minimum provinsi maupun upah minimum kabupaten/kota.
Baca juga: Kapolres Bungo Naik Pitam Tahu Dua Anak Perempuan Asal Bandung Dijadikan LC Karaoke
Baca juga: Daftar Lokasi yang Diprediksi Ramai di Jambi Malam Ini, Tugu Keris, MTQ, Gentala Arasy, Jamtos, WTC
Selain gaji pokok, pegawai PPPK paruh waktu juga bisa mendapatkan tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundangan maupun kemampuan keuangan masing-masing instansi.
Sebagai standar minimal gaji PPPK paruh waktu, berikut ini adalah rincian lengkap upah minimum provinsi di seluruh Indonesia:
1. Pulau Sumatera
Aceh sebesar Rp 3.685.615
Sumatera Utara sebesar Rp 2.992.5995
Sumatera Barat sebesar Rp 2.994.193
Sumatera Selatan sebesar Rp 3.681.570
Kepulauan Riau sebesar Rp 3.623.653
Riau sebesar Rp 3.508.775
Lampung sebesar Rp 2.893.069
Bengkulu sebesar Rp 2.670.039
Jambi sebesar Rp 3.234.533
Bangka Belitung sebesar Rp 3.876.600.
Baca juga: Kaleidoskop 2025 Polda Jambi: Korupsi, Illegal Drilling s/d 8 Anggota Polri Dipecat
| Arus Balik Nataru di Batang Hari Jambi Diprediksi Meningkat 2 hingga 4 Januari 2026 |
|
|---|
| Kapolres Bungo Naik Pitam Tahu Dua Anak Perempuan Asal Bandung Dijadikan LC Karaoke |
|
|---|
| Daftar Lokasi yang Diprediksi Ramai di Jambi Malam Ini, Tugu Keris, MTQ, Gentala Arasy, Jamtos, WTC |
|
|---|
| Ingat Kasus Ayah Rudapaksa 2 Anak Tiri di Tanjabtim Jambi? Kini Divonis 10 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/01122025-pppk.jpg)