Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Batang Hari

Jumlah UMK Batang Hari 2026, Masih Tunggu Pemprov dan Pusat

Pembahasan mengenai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Jambi dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK di Batang Hari

Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: asto s
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Jumlah UMK Batang Hari 2026, Masih Tunggu Pemprov dan Pusat. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Pembahasan mengenai kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Jambi dan upah minimum kabupaten/kota atau UMK di Batang Hari belum dimulai, Rabu (10/12/2025).

Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Meski informasi mengenai rencana kenaikan upah sudah beredar, proses internal di daerah masih menunggu arahan formal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Batang Hari, M Ridwan Noor, menuturkan pihaknya belum menggelar pembahasan apa pun terkait penyesuaian UMK Batang Hari.

“Memang sudah ada informasi soal kenaikan UMP atau UMK, tetapi pembahasannya belum kami mulai karena belum ada instruksi resmi,” katanya.

Dia juga menjelaskan mekanisme pembahasan upah mengikuti alur komando pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jambi. 

Lebih lanjut, Disnakerperin akan bergerak setelah menerima petunjuk yang menjadi dasar penyusunan agenda pembahasan. 

"Setelah ada petunjuk, forum akan langsung kami jadwalkan, dan kemungkinan pengumunan mengenai ump dan umk sebelum tanggal 31 Desember 2025,” ujarnya. 

Sebagai informasi, jumlah UMK Batanghari 2025 sebesar Rp3.234.535. (Tribun Jambi/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Kalender 2026 Lengkap dengan Penanggalan Hijriah, Jadwal Puasa dan Link Download Gratis

Baca juga: Siswa Kelas IV SD di Bungo Jambi Terpaksa Belajar di Lantai Pakai Meja Duduk

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved