Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Tingkat Pembayaran Pajak di Tebo Jambi Masih Rendah

Dari 22 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo, Jambi, baru 1.806 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan pajak.

Tayang:
Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/Sopianto
Dari 22 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo, Jambi, baru 1.806 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan pajak. 
Ringkasan Berita:Pembayaran Pajak
 
  1. Partisipasi Rendah: Dari 22 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo, Jambi, baru 1.806 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan pajak.
  2. Harapan Peningkatan di Akhir Periode: Kepala UPTD Samsat Tebo, Ridwan, berharap masyarakat memanfaatkan program pemutihan yang berlangsung hingga 22 Desember 2025.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dari 22 ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, baru 1.806 wajib pajak memanfaatkan program pemutihan.

Kepala UPTD Samsat Tebo Ridwan mengaku peningkatan biasanya terjadi di akhir masa pemutihan.

Sebab waktu pemutihan sampai dengan tanggal 22 Desember mendatang, ia berharap warga Tebo dapat memanfaatkan program pemerintah.

Baca juga: Tunggakan Pajak Parkir Rp1,5 M, PT EBN di Pasar Angso Duo Jambi Digeledah, 2 Boks Dokumen Dibawa

"Iya angka ini masih rendah, jika berkaca pada tahun lalu, biasanya mereka memanfaatkan akhir masa pemutihan," ujarnya belum lama ini.

Ia menyebut, kebiasaan warga Tebo dalam membayar pajak cukup rendah dibandingkan tahun lalu, ia tak mengetahui apa penyebabnya rendahnya partisipasi masyarakat dalam taat pajak.

Lanjut kata dia, membayar pajak sangat penting sebab dengan sadarnya warga untuk membayar pajak ikut mendukung pembangunan Tebo.

Untuk diketahui program pemutihan pajak di Kabupaten Tebo berlangsung pada 19 November hingga 22 Desember 2025.

"Iya ada sisa waktu beberapa hari lagi," imbuhnya.

Baca juga: Pengepul Karet di Jambi Diduga Korupsi Pajak Rp16 Miliar, Berkas Resmi Dilimpahkan ke Kejati

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved