Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo

Aspan, Mantan Pj Bupati Tebo Jadi Saksi Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan dihadirkan pasa sidang dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Tebo, Jambi.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira
Aspan, mantan Pj Bupati Tebo dihadirkan sebagai saksi di sidang dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan dihadirkan pasa sidang dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Tebo, Jambi.

Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Tipikor Jambi pada senin (27/10/2025).

Untuk diketahui, terdapat 7 terdakwa pada kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 1 miliar lebih ini.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menghadirkan mantan Pj Bupati tebo, Aspan sebagai saksi.

Selain Aspan, terdapat 3 saksi lainnya, yakni Desman Arif selaku Pembuat Penawaran Konstruksi, Nurwidianto selaku mandor dan kepala tukang dan Sidiq selaku anggota Jasa Raharja.

Dalam kesaksiannya, mantan Pj Bupati Tebo Aspan membeberkan prosedur dan teknis perencanaan pembangunan Pasar Tanjung Bungur.

"Pertama pengusulan kegiatan pembangunan. Untuk itu saya berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Lalu saya audiensi dengan Kadis Perdagangan," katanya di sidnag.

Terkait proyek ini, Aspan mengaku tak mendapat apa-apa.

Baca juga: Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi Mulai Disidang, 7 Terdakwa Didakwa Bersamaan

Baca juga: Warga Sulanjana Jambi Timur Geger, Temukan Mayat Tergantung di Tangga Ruko Tadi Malam

Ini terungkap saat JPU menanyakan apakah saksi Aspan mendapatkan komisi atau fee dari proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur itu.

“Tidak, tidak ada. Karena mereka melapor ke saya setelah selesai pemeriksaan BPKP,” ujarnya.

Di persidangan juga terungkap jika Aspanlah yang membawa proposal pembangunan Pasar Tanjung Bungur ke kementerian.

Proposal yang diajukan ke kementerian, jumlah anggarannya Rp5 miliar.

Terkait perubahan anggaran pembangunan dari Rp 5 miliar yang diajukan menjadi Rp2,7 miliar, Aspan mengaku juga mengetahuinya.

“Pas mengajuan Rp 5 miliar saya tahu karena saya yang tandatangan. Setelah itu saya dapat informasi kalau anggaran yang disetujui sekitar Rp 2 atau 3 miliar gitu," bebernya.

Di awal, terdapat terdapat 5 pasar yang diusulkan untuk dibangun, namun hanya Pasar Tanjung Bungur yang disetujui.

Selama proses pembangunan, mantan Pj Bupati Tebo ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menjadwalkan kunjungannya. 

Aspan mengaku berkomunikasi dengan terdakwa Nurhasanah dan Edi Sofyan terkait progres pembangunan.

Namun terdakwa Nurhasanah membantah pernyataan Aspan.

Untuk diketahui, kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur ini menyert 7 orang menjadi terdakwa.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Pria Bungo Jambi Habisi Pacar di Mobil, Buang ke Sungai, Pelaku Ngaku Ditipu

Ketujuhnya yakni Nurhasanah, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Tebo selaku penanggung jawab program. 

Edi Sofyan Kabid Perdagangan Diskoperindag, Solihin pihak ketiga.

Haryadi konsultan pengawas, Dhiya Ulhaq Saputra Direktur CV Karya Putra Bungsu (KPB), Harmunis kontraktor pemakai CV KPB untuk memenangkan tender. Lalu Paul Sumarno selaku konsultan perencana.

Ketujuh terdakwa didakwa dakwaan primair pasal 2 dan subsidair pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi.

Modus korupsi dan peran 7 tersangka pada dugaan korupsi pemangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Jambi tahun 2023.

Pagu anggaran pada pembangunan Pasar Tanjung Bungur sebesar Rp2,7 miliar, dan ditemukan Rp1 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Warga Sulanjana Jambi Timur Geger, Temukan Mayat Tergantung di Tangga Ruko Tadi Malam

Baca juga: Hari Ini BLT Kesra 900 Ribu Cair, Warga Jambi cekbansos.kemensos.go.id Kantor Pos Bank Himbara

Baca juga: Detik-detik Mencekam Pria Bungo Jambi Habisi Pacar di Mobil, Buang ke Sungai, Pelaku Ngaku Ditipu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved