Berita Jambi
Oknum Polisi di Sarolangun Diduga Peras Buruh Sawit Rp3 Juta, Beda Versi Polres vs Korban
Seorang buruh panen sawit di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, bernama Chandra Irawan (28), mengaku diperas polisi di sana.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang buruh panen sawit di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, bernama Chandra Irawan (28), mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota Polres Sarolangun.
Melalui kuasa hukumnya, Chandra mengklaim diminta uang sebesar Rp3 juta oleh anggota polisi sebagai syarat agar dibebaskan dengan status wajib lapor, setelah ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor.
Keterangan ini bertolak belakang dengan penjelasan resmi yang disampaikan pihak Polres Sarolangun.
Versi Korban: Polisi Minta Rp3 Juta, lalu Jual Tanah
Menurut penuturan kuasa hukum Chandra, Ibnu Kholdun, peristiwa bermula sekitar tiga bulan lalu saat kliennya diminta seorang teman mengantarkan sepeda motor.
Dalam perjalanan, sepeda motor itu diambil kembali oleh pemiliknya tanpa terjadi konfrontasi.
Namun, pada Selasa, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, enam orang polisi mendatangi rumah Chandr.
Polisi langsung melakukan penangkapan.
"Klien saya sedang mandi saat itu, dan ditangkap tanpa diberi kesempatan berpakaian layak serta tanpa surat perintah penangkapan yang diperlihatkan kepadanya," ujar Ibnu.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai dasar penetapan Chandra sebagai tersangka.
Penangkapan itu, menurutnya, lebih mirip operasi terhadap pelaku kriminal kelas berat.
Ibnu juga menuding adanya tindakan pemerasan.
"Klien saya diminta Rp3 juta agar dilepas dengan status wajib lapor. Karena tak punya uang, ia sampai harus menjual tanahnya dengan harga di bawah pasar," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya telah melayangkan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jambi dan tengah menunggu proses persidangan.
Versi Polisi: Uang Rp3 Juta untuk Ganti Rugi
Sementara itu, dalam keterangan resmi Polres Sarolangun, tudingan pemerasan dan kriminalisasi terhadap Chandra Irawan dibantah tegas.
Melalui KBO Reskrim Ipda Syarif, Polres Sarolangun menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian dua unit sepeda motor milik warga berinisial DF, yang terjadi pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025 di Desa Sungai Abang.
Beberapa hari kemudian, DF mengaku melihat salah satu motornya dikendarai oleh CI di Desa Pangidaran, dan kemudian mengambil kembali motor tersebut.
Atas dasar laporan korban, Tim Opsnal Polres Sarolangun mendatangi rumah CI. Saat penangkapan, CI sedang mandi.
Polisi mengaku telah menunjukkan surat penangkapan kepada orang tuanya, namun mendapat penolakan dari pihak keluarga.
CI kemudian dibawa ke Polsek Pauh dan selanjutnya ke Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.
Di sana, sepupu CI berinisial AR disebut menawarkan jalan damai dan menjamin CI.
Polres menyebut, uang sebesar Rp3 juta yang diberikan bukan berasal dari permintaan anggota polisi, melainkan sebagai bagian dari kesepakatan damai antara pihak keluarga CI dan korban pencurian, DF.
Uang itu diserahkan oleh AR kepada DF di hadapan petugas, sebagai bentuk ganti rugi.
"Penanganan kasus ini berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, dan rasa keadilan. Kesepakatan damai tersebut merupakan pilihan dari para pihak, bukan inisiatif polisi," ujar Ipda Syarif.
Polres juga menegaskan bahwa meskipun ada perdamaian, penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut.
Belum Ada Tanggapan Langsung dari Kapolres
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sarolangun AKBP Wendy dan Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (Tribun Jambi/Hasbi Sabirin/Rifani Halim)
Baca juga: Kronologi Tragis Siti Nurkalisah, Korban KDRT yang Dibakar Suami karena Mi Instan di Depan Ibu
Baca juga: 4 Perwira Menengah Polda Jambi Dimutasi ke BNN, Berikut Daftarnya
Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional |
![]() |
---|
Peringati Maulid Nabi, Wagub Jambi Ajak Umat Islam Meneladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
4 Perwira Menengah Polda Jambi Dimutasi ke BNN, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Rupiah Melemah, Pengamat Ekonomi Sebut Jambi Diuntungkan Ekspor CPO dan Batubara |
![]() |
---|
90 KK Penerima PKH di Kota Jambi Diblokir karena Pinjol dan Judol, Bisa Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.