Berita Muaro Jambi
Buntut Insiden Drumband, Majelis Kode Etik Berikan Sanksi Kepada Camat Sungai Bahar Jambi
Setelah menjalani sidang etik, akhirnya majelis etik ASN Kabupaten Muaro Jambi memberikan sanksi tegas kepada Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono ketika dikonfirmasi menyebut jika dirinya bersama majelis kode etik ASN Kabupaten Muaro Jambi telah memanggil Camat tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan video yang viral beberapa hari yang lalu.
Berdasarkan keterangan camat, dirinya tidak tahu menahu terkait dengan adanya rencana pemutaran lagu Selamat Ulang Tahun tersebut.
Lagu itu diputar tanpa sepengetahuan dirinya selaku Camat.
Itu merupakan surprise dari pemain voli yang menang pada Kejuaraan Kapolres CUP beberapa waktu lalu.
Meski tanpa sepengetahuan dirinya, namun Majelis Kode Etik tetap menyayangkan adanya kejadian tersebut, sebab seharusnya camat tersebut merespon dan menghentikan musik tersebut.
"Kejadian itu diluar kendali camat. Tapi seharusnya camat merespon. Ketika musik ulangtahun berbunyi, harusnya dia menghentikannya," kata Budhi.
Setelah mendengarkan klarifikasi dari camattersebut, Sekda berjanji akan memberikan sanksi kepada Camat tersebut.
Namun hingga kini belum disimpulkan sanksi apa yang akan diberikan.
"Bersama majelis kode etik, kita pelajari sanksi yang akan diberikan," kata Sekda.
Update berita Tribun Jambi di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tampang-Camat-Sungai-Bahar-Tega-Bikin-Siswa-Drumband-Menangis-Lebih-Pilih-Perayaan-Ultah-Istri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.