Berita Jambi
Sembilan Tahun Buron, DPO Penipuan Rp750 Juta Sanggam Parapat Ditangkap Kejati Jambi di Jakarta
Setelah hampir sembilan tahun menjadi buronan, Sanggam Parapat, terpidana kasus penipuan senilai Rp750 juta, akhirnya berhasil ditangkap
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Setelah hampir sembilan tahun menjadi buronan, Sanggam Parapat, terpidana kasus penipuan senilai Rp750 juta, akhirnya berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan.
Ia diamankan pada Senin (4/8/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Jambi, dan Kejari Jambi. Saat diamankan, Sanggam bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan bahwa Sanggam telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak putusan kasasi Mahkamah Agung RI keluar pada 2016 silam.
“Terpidana Sanggam Parapat merupakan buronan dalam perkara tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP,” ujar Noly, Kamis (7/8/2025).
Dijelaskan Noly, kasus ini bermula pada tahun 2012 hingga 2013.
Saat itu, Sanggam melakukan rangkaian kebohongan kepada korban, Lusia Rosa Parabak, dengan menjanjikan keuntungan dari bisnis bongkar muat barang melalui perusahaan miliknya, PT Sinar Toba Permata.
Namun belakangan diketahui bahwa perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi sejak 2012. Bahkan, 20 lembar cek yang diberikan kepada korban ditolak bank karena tidak mencukupi saldo.
“Akibat perbuatan terpidana, korban mengalami kerugian sebesar Rp750 juta,” jelasnya.
Melalui putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 611 K/PID/2016 tanggal 14 Juli 2016, Sanggam dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan dan dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan.
Setelah ditangkap, Sanggam sempat dititipkan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Pada Rabu (6/8/2025) pukul 14.35 WIB, Tim Tabur Kejati Jambi bersama Kejari Jambi membawa terpidana ke Jambi untuk dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Jambi.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat aman bagi para buronan,” pungkas Noly.
Baca juga: Wali Kota Jambi Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai Standar
Baca juga: Mula P Rambe Dilantik Jadi Pj Sekda Batang Hari
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Kamis 7 Agustus 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond
Ganda Wijaya Targetkan PI 10 Persen Cair 2026, Al Haris Minta PT JII Kembangkan Bisnis |
![]() |
---|
Warga Simpang Rimbo Keluhkan Air Tak Mengalir, PDAM Tirta Mayang Sebut Ada Perbaikan Teknis |
![]() |
---|
Harga Cabai dan Bawang Naik di Jambi, Pedagang Sebut Dampak Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Tunjuk Direktur dan Komisaris Baru PT JII, Targetkan Tambah PAD |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Kumpulkan Semua Kepala OPD, Evaluasi dan Pertajam Program Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.