Berita Bisnis
Tabel Angsuran KPR Subsidi BTN 2026 Tenor 10-20 Tahun di Provinsi Jambi
Artikel ini berisi tentang simulasi tabel angsuran KPR subsidi BTN di Provinsi Jambi tahun 2026 dengan tenor 10-20 tahun.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat yang berniat membeli rumah subsidi di Provinsi Jambi perlu memahami terlebih dahulu estimasi cicilan bulanan yang akan ditanggung.
Hal ini penting karena pembelian rumah subsidi dilakukan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi yang didukung oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Besaran cicilan rumah subsidi dipengaruhi oleh sejumlah variabel, mulai dari uang muka atau down payment (DP), jangka waktu pinjaman (tenor), hingga harga rumah yang berlaku di wilayah Jambi.
Oleh sebab itu, calon pembeli disarankan untuk mengetahui gambaran cicilan sejak awal agar dapat menyusun perencanaan keuangan secara lebih terukur.
Pengertian Rumah Subsidi
Dalam regulasi perundang-undangan, rumah subsidi dikenal sebagai rumah umum.
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, rumah umum adalah hunian yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
MBR yang membeli rumah subsidi akan memperoleh bantuan pembiayaan melalui skema FLPP.
Mengacu pada laman BP Tapera, FLPP merupakan fasilitas dukungan likuiditas pembiayaan perumahan bagi MBR yang dikelola oleh BP Tapera.
Melalui skema FLPP, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan, seperti suku bunga tetap sebesar 5 persen sepanjang masa kredit, tenor pinjaman hingga 20 tahun, uang muka mulai 1 persen, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta perlindungan asuransi jiwa, kebakaran, dan kredit.
Di Provinsi Jambi, fasilitas KPR subsidi dapat diakses melalui beberapa lembaga pembiayaan, di antaranya KPR Bank BTN dan BTN Syariah, KPR Bank Jambi, serta KPR dan KPR Syariah BSI.
Artikel ini membahas tentang simulasi penghitungan tabel angsuran KPR subsidi Bank BTN di Provinsi Jambi.
Harga Rumah Subsidi di Jambi
Tahun 2026 diproyeksikan menjadi periode yang cukup menjanjikan bagi sektor properti nasional, termasuk subsektor perumahan.
Bagi calon pembeli rumah, perencanaan keuangan sejak dini menjadi langkah yang tidak bisa diabaikan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, harga maksimal rumah subsidi di Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp166 juta.
Ketentuan tersebut berlaku seragam untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jambi.
Cicilan Rumah Subsidi di Jambi
| Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman hingga Rp500 Juta dan Syarat Pengajuan |
|
|---|
| Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026 Pinjaman sampai Rp500 Juta Tenor 1-5 Tahun |
|
|---|
| Tabel Angsuran KUR BRI 2026 untuk Pinjaman sampai Rp500 Juta Tenor 1-5 Tahun |
|
|---|
| Tabel Angsuran KUR BRI 2026 untuk Limit Pinjaman Rp500 Juta dan Tenor 5 Tahun |
|
|---|
| Tabel Angsuran KUR BRI 2026 untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta selama 1-5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/30062025-perumahan.jpg)