Berita Batang Hari
Pemkab Batanghari Tutup Rekrutmen Non-ASN, Outsourcing Jadi Opsi Darurat
Pemkab Batanghari menghentikan pengangkatan tenaga non-ASN sesuai instruksi Menpan RB dan membuka opsi outsourcing hanya untuk kebutuhan mendesak.
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Pemerintah daerah kini tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah resmi dilantiknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin (9/2/2026).
Kebijakan ini mengacu pada surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Mula P Rambe, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat yang menegaskan pelarangan pengangkatan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah sudah mendapatkan surat dari Menpan bahwa tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga non-ASN karena PPPK paruh waktu sudah dilantik,” ujarnya.
Meski demikian, Mula mengatakan bahwa dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak, pemerintah daerah masih dimungkinkan memenuhi kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme outsourcing.
Sistem tersebut dapat diterapkan untuk jenis pekerjaan tertentu yang belum memiliki sumber daya manusia di internal Pemda.
“Dalam hal kebutuhan yang sangat mendesak, dimungkinkan dengan pola outsourcing. Misalnya tenaga pramusaji, tenaga taman, atau pekerjaan lain yang memang benar-benar belum tersedia di kita. Itu dapat diantisipasi dengan outsourcing, dan itu sudah dilakukan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Batanghari juga telah melakukan penataan ulang terhadap keberadaan tenaga non-ASN. Seluruh tenaga administrasi non-ASN dipastikan tidak lagi diperpanjang kontraknya sejak 31 Desember lalu.
“Iya, per 31 Desember semua tenaga administrasi non-ASN sudah tidak kita perpanjang kontraknya. Artinya, mereka dipersilakan memilih pekerjaan lain karena di pemerintah daerah kita tidak memperpanjang lagi kontraknya,” tegasnya.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Batanghari memastikan seluruh kebutuhan formasi pegawai akan disesuaikan dengan regulasi terbaru pemerintah pusat, sembari tetap mengantisipasi kekosongan tenaga tertentu melalui skema yang diperbolehkan.
(Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Baca juga: 29 Wilayah di Batang Hari ini Masih Blankspot, Belum Ada Jaringan Internet
| Pemkab Batang Hari Soroti Pentingnya SMAP, Tekankan Kepercayaan Publik terhadap Peradilan |
|
|---|
| Daftar 76 Desa di Batang Hari Rawan Karhutla, Seluruh Kecamatan Masuk Zona Risiko 2026 |
|
|---|
| Sekda Batang Hari Pimpin Langsung Kerja Sama dengan Unja, Siapkan Ranperda hingga BUMD Baru |
|
|---|
| Penyaluran Vaksin Jembrana di Batang Hari Rendah, Baru 27 Dosis Tersalurkan |
|
|---|
| BPBD Batang Hari Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Waspadai Dampak El Nino |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Batanghari-Mula-P-Rambedssfsdf.jpg)