Berita Viral

Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, Mabes TNI Buka Suara soal Dugaan Oknum Prajurit

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi perihal keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, Mabes TNI Buka Suara soal Dugaan Oknum Prajurit 

TRIBUNJAMBI.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi perihal keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37).

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Freddy Ardianzah mengatakan belum mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit,

Pihkanya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.

“Sampai saat ini saya belum mendapat info dari Polda Metro Jaya terkait keterlibatan prajurit dalam kasus ini,” kata Mayjen Freddy saat dikonfirmasikan, Selasa (26/8/2025).

Dia juga memastikan akan mengkroscek terkait dugaan keterlibatan prajurit tersebut.

Namun demikian pihak tidak menyebut asal satuan prajurit yang diduga terlibat.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Bocorkan Motif Dwi Hartono Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Bunuh Kacab Bank BUMN

Baca juga: Emosi Pria di Bondowoso Tembaki Selingkuhan Istrinya Usai Ketahuan Berduaan di Semak-semak

“Mohon waktu ya akan saya update terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Diketahui kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN inisial MIP (37) masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebanyak empat pelaku penculikan inisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras telah berhasil ditangkap.

Pengacara para pelaku Adrianus Agal saat ditemui di Mapolda Metro Jaya membeberkan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ucapnya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, ada jeda waktu pada saat korban dijemput paksa dan diserahkan oleh keempat pelaku penjemputan paksa ini diduga kepada oknum aparat.

Namun Adrianus menolak untuk menyebut asal instansi oknum aparat tersebut.

Adapun keempat pelaku langsung pulang ke tempat tinggalnya selepas mengantarkan korban.

"Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu, mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban," ucap Adrianus.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved