Berita Viral

Sadis! Dukun di Percut Sei Tuan Diduga Bunuh Pasien, Lalu Coba Perkosa Anak Korban

Kasus mengerikan terjadi di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunmedan/Fredy Santoso 
PEMBUNUHAN. Kondisi rumah dukun yang menjadi terduga pelaku.Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.  

 

TRIBUNJAMBI.COM – Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Seorang pria bernama Alfian, yang dikenal warga sebagai dukun, diduga membunuh pasiennya sendiri berinisial KJ, lalu mencoba memperkosa anak perempuan korban berinisial CC.

Peristiwa itu pertama kali terungkap setelah Kepala Dusun II Desa Cinta Rakyat, Erik Efendi, menerima laporan dari warga mengenai adanya percobaan pemerkosaan.

 “Cici disuruh masuk ke dalam rumah pelaku. Disitulah ada kejadian percobaan pemerkosaan. Cici minta tolong ke rumah warga dan diantar ke rumah kepala dusun,” kata Erik Efendi, Senin (25/8/2025).

Kronologi Kejadian

Menurut penuturan Erik, kasus bermula pada Sabtu (16/8/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, KJ bersama anaknya CC datang ke rumah Alfian.

Diduga, maksud kedatangan mereka adalah untuk menggandakan uang, sesuai praktik perdukunan yang dijalankan pelaku.

Setibanya di rumah, korban KJ diajak pergi oleh Alfian menggunakan sepeda motor milik korban. Sementara CC ditinggal di dalam rumah.

Dua jam berselang, Alfian kembali seorang diri dengan berjalan kaki, tanpa membawa KJ maupun sepeda motor korban.

Diduga, pada saat itulah Alfian melakukan tindak keji. KJ diduga dibunuh, sementara anak korban CC menjadi target berikutnya.

 Alfian mencoba memperkosa CC sembari melakukan penganiayaan hingga wajah CC babak belur.

Namun, CC berontak dan berhasil melarikan diri sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Penemuan Jasad Korban

Warga yang mendengar teriakan CC segera mendatangi rumah pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved