Berita Jambi

Pelaku Begal Ojol di Jambi Ditangkap, Manda Jual Motor Driver Ojol ke Merangin

Begal driver ojol pada Juli 2025, pelaku begal di Jambi dihadiahi timah panas karena akan kabur saat ditangkap

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Begal driver ojek online (ojol) di Jambi ditangkap polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Begal driver ojek online (ojol) di Jambi ditangkap polisi.

Polisi juga menghadiahkan timah pana suntuk pelaku, Manda (29) yang berupaya kabur saat ditangkap.

Aksi begal yang dilakukan Manda pada driver ojol dilakukan pada Juli 2025.

Keterangan polisi, pelaku Manda membegal driver ojol atas nama Fathur Rahman Putra. Modusnya dengan memesan driver ojol, berpura-pura jadi pengguna jasa ojol.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution menyebutkan jika pelaku dijemput driver ojol di kawasan Legok, Kota Jambi dan minta diantar ke Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro sebo, Muaro Jambi.

Pelaku menyebut akan menjual emas, namun sesampainya di lokasi pengantaran, pelaku berdalih lagi pembeli tak ada di rumahnya.

Pelaku lantas minta diantar ke kebun.

Baca juga: Praperadilan Eks Direktur Ditolak, Sidang Perdana Korupsi PT PAL di Jambi Digelar 28 Agustus

Baca juga: Breaking News 7 Warga Desa Pulau Pandan yang Ditahan Akibat Demo PLTA Kerinci Dibebaskan

"Korban ditodong dengan pisau sepanjabg 40 cm dan siminta menyerahkan motor Yamaha Jupiter, HP dan dompet," kata Kompol Amin, Minggu (24/8/2025).

Korban lantas menyerahkan motor, hp dan dompetnya kepada pelaku.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Maro Sebo.

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo bersama tim gabungan Polres Muaro Jambi dan Resmob Polda Jambi lantas melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku Manda di kawasan Simpang Sijenjang.

Pelaku disergap, namun pelaku berupaya melarikan diri ke rawa-rawa sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur.

Dari tangan pelaku Manda, polisi mengamankan pakaian saat beraksi.

Polisi juga mengamankan sepeda motor korban yang sudah dijual pelaku ke wilayah Kabupaten Merangin.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Maro Sebo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved