Melahirkan tanpa bantuan tenaga medis memiliki risiko besar, mulai dari perdarahan, infeksi, hingga komplikasi serius.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, membenarkan bahwa pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
"Hamil tanpa sepengetahuan orang tuanya. Orang tua tidak mengetahui, ditutup-tutupi kehamilannya," ungkapnya, Jumat (22/8/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Sedang Banjir
Ia menambahkan, kondisi saluran air yang sedang banjir membuat pelaku lebih mudah membuang bayi.
"Parit itu sedang ada airnya, banjir. Pengakuannya dia lupa posisi dihanyutkan itu hidup atau tidak," imbuhnya.
Agung menyebut pelaku sebelumnya sempat memeriksakan kandungan dan sudah mengetahui hari perkiraan lahir (HPL).
Ia menegaskan, DJ telah mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih melengkapi bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi.
Untuk memperkuat penyidikan, sampel DNA dari jasad bayi diambil dan akan dicocokkan dengan pelaku.
"Jadi akan dikuatkan dengan saksi dan bukti lain. Ditambah rencana cek DNA," tandasnya.
Tes DNA sendiri merupakan prosedur laboratorium untuk meneliti materi genetik seseorang melalui sampel biologis seperti darah, air liur, rambut, atau jaringan tubuh.
Sebelumnya, Camat Giriwoyo, Sundoro, menyampaikan bahwa jasad bayi ditemukan di belakang gubuk dekat sawah.
Sehari sebelumnya, ada warga yang melihat jasad tersebut namun mengira itu boneka sehingga tidak melapor.
"Jadi saksi lain saat melihat jasad bayi yang sebelumnya dianggap boneka itu telah dikerumuni lalat," tuturnya.
Setelah laporan masuk, penemuan jasad bayi ditangani oleh Polsek Giriwoyo.