Di satu sisi, remisi dianggap sebagai hak narapidana yang telah memenuhi syarat.
Namun di sisi lain, hal ini dianggap sebagai preseden buruk bagi keadilan dan efek jera bagi para koruptor.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bupati Tebo Agus Rubiyanto Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Stadion Sri Maharaja Batu
Baca juga: HUT RI ke-80, Pemkab Tebo Kibarkan Bendera Sepanjang 80 Meter
Baca juga: Dharma Wanita Dinas Perakim Tanjabbar Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Beragam Lomba