TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Profil RSUD Abdul Manap, Kota Jambi yang disomasi keluarga pasien bernama Affan Al Farisi yang meninggal beberapa wkatu lalu di IGD rumah sakit.
Setelah somasi pertama yang dilayangkan pada Kamis, 7 Agustus lalu, pihak keluarga mengaku belum puas dengan jawaban pihak RSUD Abdul Manap.
Rencananya, pihak keluarga akan melayangkan somasi kedua.
“Iya, somasi itu sudah dijawab pihak RSUD Abdul Manap Kota Jambi,” kata Bahari, pengacara Dedi Harianto, ayah almarhum Affan, bersama pihak keluarga.
“Keluarga menyatakan belum puas dengan jawaban atas somasi itu,” tuturnya.
Dia menjelaskan pihak keluarga bersama kuasa hukum akan melakukan somasi kembali.
“Kami somasi lagi, karena pihak keluarga butuh kejelasan pasti,” jelasnya.
Somasi ini dilayangkan pasca pasien anak bernama Affan Al Farizi (4) meninggal dunia di IBU RSUD Abdul Manap.
Somasi tersebut lantaran pihak keluarga menilai penanganan medis pada Affan tidak maksimal, dan menduga ada kelalaian dalam prosedur pemeriksaan, sehingga berakibat Affan meninggal dunia.
Baca juga: Breaking News - Keluarga Almarhum Affan Kembali Somasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi
Baca juga: Terungkap Alasan Keluarga Almarhum Affan Somasi RSUD Abdul Manap Kota Jambi
Profil RSUD Abdul Manap di Mayang Mangurai Kota Jambi
Rumah sakit umum daerah atau RSUD Abdul Manap berlokasi di Jalan Sk Rd Syahbudin, kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah sakit rujukan di Kota Jambi ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.
BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.
Berbeda dengan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
Saat ini Direstur RSUD Abdul Manap Kota Jambi yakni dr. Anastasia Yekti Heningnurani, MARS, yang dilantik pada April 2025 lalu.
Rumah sakit ini berdiri di atas tanah 5.000 meter dengan luas bangunan 17.000 meter.
Dikutip dari lama sirs.kemenkes, RSUD Abdul Manap memiliki 6 ruangan VIP, 16 kelas I, 39 kelas II dan 39 ruang kelas III.
Rumah skait ini juga memiliki HCU, isolasi, perinatologi serta ICU Dengan Ventilator.
Baca juga: Kekayaan Boy Edwar, Wakil Ketua DPRD Kerinci periode 2024-2029, Hartanya Rp21 M
Baca juga: Kekayaan Surmila Apri Yulisa, Wakil Ketua DPRD Kerinci periode 2024-2029, Hartanya Rp1,3 M
Sementara untuk pelayanan, RSUD Abdul Manap memiliki 10 pelayanan, yakni:
1 Pelayanan medik dasar / umum
2 Pelayanan medik gigi mulut
3 Pelayanan KIA/KB
4 Infeksi Paru
5 Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
6 Penyakit dalam
7 Kesehatan anak
8 Bedah
9 Obstetri dan ginekologi
10 Anestesi
Dikutip dari website RSUD Abdul Manap, sumber daya manusia dengan keahlian tenaga kesehatan lengkap di rumah sakit ini.
Mulai dokter umum, penyakit dalam, bedah, radiologi, patologi, tenaga terlatih perekam medis hingga petugas pengelola limbah.
RSUD Abdul Manap juga dilengkapi fasilitas kesehatan modern dan lengkap.
Yakni berupa CT-scan 128 slice cardio, rontgen D-R dan C-R, Mammografi, USG 4 dimensi, laboratorium patologi klinik, laboratorium patologi anatomi, klinik hingga klinik gigi dan mulut. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kekayaan Surmila Apri Yulisa, Wakil Ketua DPRD Kerinci periode 2024-2029, Hartanya Rp1,3 M
Baca juga: Bupati Pati Absen di Rapat Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Presiden, Sudewo Menghilang?
Baca juga: Sosok Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri yang Baru Dilantik Jenderal Listyo Sigit: Karir Moncer