Berita Merangin

Penyidik Polres Merangin Jajaki Bukti Uji Forensik Kasus Terbakarnya Pasutri Honorer Dinas

Penulis: FRENGKY WIDARTA
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Polres Merangin

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Proses penyelidikan kasus terbakarnya pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Merangin, Jambi yang terjadi dirumah dinasnya masih terus berlanjut.

Sejauh ini penyidik Polres Merangin masih melakukan uji forensik dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Untuk hasil penyelidikan dari kasus ini nanti akan kami publish, setelah kami mengetahui apa hasil yang sebenarnya," kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono.

Diketahui pasutri tersebut bekerja sebagai pegawai honorer di Kabupaten Merangin yang bertugas sebagai petugas penjaga dan kebersihan kantor DKUKMPP Kabupaten Merangin.

Teguh Pranoto (37) dan Fetti Khusnul Khotimah (27) keduanya merupakan pasutri yang telah menjadi korban dari peristiwa kebakaran tersebut.

Kejadian dari peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada hari minggu (10/08/2025) sekira pukul 18.30 Wib, dimana keadaan di sekitar rumah dinasnya pada saat itu dalam kondisi sepi dan libur.

Baca juga: Nyawa Suami Istri Penjaga DKUKMPP Merangin yang Terbakar Ahad Malam itu tak Tertolong

Baca juga:   Gelapkan Dana Rp7,1 Miliar, Mantan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Diserahkan ke Kejaksaan

Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit, sempat dirawat secara intensif di ruang ICU, namun, pada hari selasa (12/08/2025) diwaktu shubuh korban Fetti Khusnul Khotimah (27) dinyatakan oleh dokter meninggal dunia akibat luka bakar serius disekujur tubuhnya, dan jenazahnya diberangkatkan dari Merangin Jambi, ke Kabupaten Pacitan Jawa Timur pada hari rabu (13/08/2025) sekitar pukul 21.20 Wib.

Sedangkan Teguh Pranoto (37) suaminya juga mengalami hal yang sama dengan kondisi luka bakar serius disekujur tubuhnya dengan mendapatkan perawatan intensif di ICU.

Setelah mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Kolonel Abunjani Bangko, pada hari kamis (14/08/2025) sekira pukul 11.40 Wib, Teguh Pranoto (37) menghembuskan nafas terakhirnya, jenazahnya diberangkatkan dari Merangin Jambi, ke Kabupaten Pacitan Jawa Timur pada hari kamis (14/08/2025) sekira pukul 16.53 Wib untuk dimakamkan.

Penyelidikan kasus terbakarnya pasutri di Merangin masih terus berlanjut

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono mengatakan saat terjadinya kebakaran di dalam rumah dinas korban yang berada di belakang kantor DKUKMPP Kabupaten Merangin dalam kondisi sepi karena hari libur.

"Benar peristiwa ini terjadi pada hari minggu (10/08/2025) pada pukul 18.30 Wib, namun, kami pihak kepolisian baru mengetahuinya pada hari selasa (12/08/2025) sekira pukul 14.00 Wib, setelah melakukan olah TKP, kami menemukan beberapa kejanggalan," kata AKP Mulyono pada rabu (13/08/2025).

AKP Mulyono melanjutkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi TKP untuk dilakukan pemeriksaan forensik.

"Kami pihak Kepolisian walaupun korban keduanya sudah meninggal dunia, kami akan terus mengungkap kasus dari peristiwa ini, untuk mengetahui apa motifnya, apa penyebabnya, apakah adanya dugaan dari pihak ketiga yang sengaja menciptakan peristiwa kebakaran ini, ataukah ada faktor dari kesengajaan korban berdua, maka kami akan terus menelusuri kasus ini hingga dapat terungkap," kata AKP Mulyono.

"Dari hasil olah TKP, memang terjadi kejanggalan-kejanggalan yang kami temukan, kejanggalan itulah yang akan kita ungkap, janggalnya seperti apa, kedua orang itu terbakarnya di dalam kamar, di dalam kamar TKP tersebut, tidak kami temukan adanya aktivitas yang memang menimbulkan percikan api, sama sekali tidak ada, maka dari itu, kita akan ungkap di sana dari bekas-bekas kebakaran tersebut akan kita uji forensik, apakah abu sisa kebakaran itu, mengandung minyak atau tidak," ungkap AKP Mulyono.

Halaman
12

Berita Terkini