Atas kejadian ini pihak keluarga menyampaikan pertanyaan soal pemeriksaan penunjang seperti tes darah hingga rontgen serta alasan kenapa tidak direkomendasikan rawat inap saat awal pemeriksaan.
Atas tudingan ini, pihak RSUD Abdul Manap berkilah sudah terjadi kelalaian saat penanganan medis terhadap Affan.
Mereka menyebut seluruh prosedur medis sudah dijalankan sesuai standar operasional (SOP).
Baca juga: Kekayaan Bambang Bayu Suseno, Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030, Hartanya Rp8,2 M
Isi Klarifikasi
Sementara dari klarifikasi RS Abdul Manap yang dituangkan dalam surat yang di tandatangani Direkrut RS dr AYekti Heningnurani, menyatakan bahwa benar pasien An. Affan Al Farizi, usia 4 tahun, datang ke poli anak RSUD H. Abdul Manap pada hari Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.49 WIB dengan keluhan batuk 2 minggu tanpa disertai sesak napas, muntah tidak ada, demam tidak ada.
Kondisi pasien saat datang ke poli anak dalam kondisi stabil, di mana semua tanda-tanda vital normal (nadi, pernapasan, dan suhu).
Pasien sudah dilayani dengan baik, sudah dilakukan pemeriksaan keadaan umum, tanda vital serta keluhan pasien.
Selain itu dijelaskan pasien diperiksa dan ditangani oleh Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A yang pada hari itu adalah jadwal tugas di poli anak RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi.
Pada saat itu di poli anak, Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A sedang membimbing dokter muda (Coass). Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp. A sudah memeriksa pasien dan menjelaskan kepada orang tua bahwa kondisi pasien an. Affan Al Farizi saat itu dalam kondisi stabil dan dokter memberikan resep obat sesuai penyakitnya pada saat itu.
Obat yang diresepkan sudah sesuai dengan indikasi klinis pada saat pemeriksaan di poli anak.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan Dr. dr. Sabar Hutabarat, Sp A di poliklinik anak, tidak ada indikasi rawat inap pada saat itu.
Keesokan harinya kondisi pasien saat datang ke IGD RSUD Abdul Manap dalam kondisi kritis yang disebabkan muntah-muntah hebat yang mengakibatkan kekurangan cairan dan garam-garam tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya kejang. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kekayaan Aidi Hatta, Ketua DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029, Hartanya Rp467 Juta
Baca juga: Kekayaan Junaidi Mahir, Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2025-2030, Total Hartanya Rp 9 M
Baca juga: Ganda Wijaya Targetkan PI 10 Persen Cair 2026, Al Haris Minta PT JII Kembangkan Bisnis