Angka dan Data Jambi

Nilai Tukar Petani Jambi pada Juli 2025 Naik 0,55 Persen, 11 Hal Jadi Sebab

Penulis: Khusnul Khotimah
Editor: asto s
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGKA DATA JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi merilis Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Juli 2025, Jumat (1/8/2025).

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi untuk Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Juli 2025.

Pada Juli 2025, nilai tukar petani di Jambi mengalami kenaikan sebesar 0,55 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 

Kenaikan itu akibat meningkatnya harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani, meskipun pengeluaran konsumsi rumah tangga petani juga mengalami peningkatan.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, menjelaskan kenaikan NTP dipicu naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,34 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,79 persen.

"Komoditas penyumbang utama kenaikan harga yang diterima petani antara lain kelapa sawit, gabah, cabai merah, karet, kentang, bawang merah, pinang, kol atau kubis, ayam ras, kacang panjang, kakao atau coklat, tomat, dan cabai rawit. Itu semua meningkat dibandingkan Juni 2025," ujar Agus, Jumat (1/8/2025).

Meski demikian, petani juga menghadapi kenaikan harga barang konsumsi, meskipun tidak sebesar pendapatan yang mereka peroleh. 

Kenaikan pengeluaran petani tercermin dari naiknya indeks harga yang dibayar sebesar 0,79 persen.

Penyumpang utama kenaikan tersebut antara lain: bawang merah beras, jengkol, cabai merah, daging ayam ras, tomat, jeruk, cabai rawit, tahu mentah, ikan patin, ikan tongkol, bensin, dan tarif ojek motor.

"Itulah sebabnya NTP kita tetap naik, walaupun pengeluaran petani juga ikut meningkat. Karena pendapatannya naik lebih tinggi dibanding pengeluarannya, NTP Jambi tetap positif di angka 0,55 persen," tambahnya.

Nilai Tukar Rumah Tangga Pertanian Naik

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Jambi juga mencatat kenaikan sebesar 1,25 persen, atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan NTP.

Hal ini terjadi karena indeks barang -barang yang digunakan dalam proses produksi hanya naik tipis, yaitu 0,09 persen, masih di bawah kenaikan harga hasil produksi petani.

"Kalau biaya produksi dan barang modal tidak naik atau bisa ditekan, maka pendapatan petani akan lebih aman, tidak tergerus. Itu yang harus dijaga - harga pupuk, alat pertanian, dan obat hama harus stabil," jelas Agus.

Agus menyoroti masih ada pekerjaan rumah pada perkembangan NTP dan NTUP berdasarkan subsektor, terutama di peternakan dan perikanan yang masih mengalami penurunan. (tribun jambi/khusnul khotimah)

Baca juga: Fakta Jumlah Penduduk Provinsi Jambi di 11 Kabupaten Kota Tahun 2025, Tambah 200 Ribu Jiwa

Baca juga: MENANGIS Budi Dibebaskan Usai Nekat Gelapkan Motor Demi Beli Susu Anaknya, Peluk Erat Balitanya

Berita Terkini